Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Minggu, 01 Maret 2026 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
"Peran kurir yang merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Eko menuturkan penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan usai Koh Erwin berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, tim bergerak dan mendapatkan informasi jika kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Kasus Narkotika
"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Koko Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.
Eko menyebut Akhsan dan Koh Erwin pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan "Bos Aceh", untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Eko menuturkan penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan usai Koh Erwin berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, tim bergerak dan mendapatkan informasi jika kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Kasus Narkotika
"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Koko Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.
Eko menyebut Akhsan dan Koh Erwin pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan "Bos Aceh", untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Lihat Juga :