Feri Amsari Lihat Pelemahan KPK Era Jokowi Terjadi By Design

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:06 WIB
loading...
Feri Amsari Lihat Pelemahan...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Dia menyatakan, untuk mencari solusi ke depan, penting membaca proses yang terjadi di masa lalu.

Menurutnya, salah satu senjata paling penting KPK telah dilumpuhkan melalui perubahan regulasi yakni Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Ia menjelaskan secara teoritis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat lima tahapan dalam pembentukan undang-undang, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.

Baca juga: Revisi UU KPK di Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Korupsi



“Lima tahapan. Kelima-limanya ada Presiden. DPR cuman empat, pengundangan tidak ikut DPR, Presiden nih urusannya,” ujarnya dalam dialog Rakyat Bersuara bertema “Rapor Merah Antikorupsi Perlu Taring KPK Lama?” di iNews, Selasa (24/2/2026).

Dia menegaskan, posisi Presiden sangat kuat dalam proses legislasi. Ia mencontohkan, tanpa adanya Surat Presiden (Surpres), pembahasan rancangan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 tidak akan berjalan. Karena itu, menurutnya, revisi Undang-Undang KPK tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan dan persetujuan Presiden bersama DPR.

“Dari sana saja kita bisa mengetahui bahwa Presiden sangat kuat sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dalam bentuk undang-undang. Bahasa gampangnya kop undang-undang itu tulisannya Presiden Republik Indonesia. Kalau Presiden tidak mengirimkan Surpres namanya Surat Presiden yang dilihatkan tadi nama istilahnya dalam undang-undang Surpres, maka tidak akan terjadi pembahasan,” katanya.

“Ada keterlibatan bersama untuk menghancurkan KPK dan salah satu penentunya adalah Presiden. Kalau tidak Presiden terlibat, tidak kemudian sepakat dengan DPR, nggak jadi upaya pelemahan KPK melalui undang-undang revisi undang-undang KPK,” sambungnya.

Selain melalui revisi undang-undang, dia juga menyoroti proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pada pemberhentian sejumlah pegawai KPK. Ia menilai kebijakan tersebut turut menjadi bagian dari pelemahan KPK yang terstruktur.

“(Pelemahan KPK) by design oleh semua orang yang terlibat dalam upaya pelumpuhan KPK, termasuk yang ikut TWK itu semua orang Presiden tuh, birokrasi itu bawahan Presiden semua tuh,” katanya.

Menurutnya, proses TWK melibatkan unsur birokrasi di bawah kewenangan Presiden, termasuk kementerian dan lembaga terkait. Dia berpendapat, pelemahan KPK bukan hanya melibatkan satu pihak, melainkan seluruh unsur yang terlibat dalam proses revisi undang-undang maupun kebijakan administratif yang berdampak pada independensi lembaga tersebut.

“Upaya menyingkirkan pasukannya Pak SS (Saud Situmorang) ini semua di dalam ruang birokrasi, KemenPAN-RB ya semuanya terlibat tuh, Mensesneg terlibat semua di dalam upaya itu. Dan itu nggak bisa dipungkiri bagaimana TWK itu berjalan semua bawahan Presiden, semua terlibat dalam pelumpuhan itu,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved