Kejagung Pamer Uang Triliunan Hasil Sitaan Korupsi, PBNU: Visualisasi Keadilan
Senin, 23 Februari 2026 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, visualisasi tersebut juga dapat memicu dukungan publik yang lebih besar. Masyarakat akan terdorong ikut mengawasi dan berani melaporkan indikasi korupsi karena merasa memiliki pelindung hukum yang tegas.
Diketahui sebelumnya, survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 8 Februari 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejagung. Founder Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, 50,2 persen responden mengetahui atau pernah mendengar aksi pemajangan uang Rp6,6 triliun hasil sitaan korupsi.
Di antara responden yang mengetahui, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan mencapai 70,7 persen. Sementara itu, 12,4 persen responden menyatakan kurang setuju dan 5,3 persen tidak setuju sama sekali. Sisanya, 11,6 persen tidak menjawab atau tidak tahu.
“Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara,” ujar Burhanuddin.
Diketahui sebelumnya, survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 8 Februari 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejagung. Founder Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, 50,2 persen responden mengetahui atau pernah mendengar aksi pemajangan uang Rp6,6 triliun hasil sitaan korupsi.
Di antara responden yang mengetahui, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan mencapai 70,7 persen. Sementara itu, 12,4 persen responden menyatakan kurang setuju dan 5,3 persen tidak setuju sama sekali. Sisanya, 11,6 persen tidak menjawab atau tidak tahu.
“Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara,” ujar Burhanuddin.
(jon)
Lihat Juga :