Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Senin, 23 Februari 2026 - 15:43 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar, Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku hingga tewas. Foto/Putranegara Batubara
A
A
A
MAJALENGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku hingga tewas. Penegasan itu disampaikan Kapolri di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Kapolri. Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Baca juga: Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri
Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit. Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.
"Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucap Sigit.
Baca juga: Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.
Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tegasnya.
Kapolri mengaku marah atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob terhadap siswa di Maluku hingga tewas. Pasalnya, perbuatan tersebut menodai institusi Brimob.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, dia berbelasungkawa atas apa yang dialami siswa tersebut, khususnya terhadap semua keluarga korban. "Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tandasnya.
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Kapolri. Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Baca juga: Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri
Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit. Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.
"Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucap Sigit.
Baca juga: Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.
Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tegasnya.
Kapolri mengaku marah atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob terhadap siswa di Maluku hingga tewas. Pasalnya, perbuatan tersebut menodai institusi Brimob.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, dia berbelasungkawa atas apa yang dialami siswa tersebut, khususnya terhadap semua keluarga korban. "Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :