Sepakat dengan Bareskrim, Kejagung Setuju Kasus Kebakaran Gedung Naik ke Penyidikan
Kamis, 17 September 2020 - 18:17 WIB
loading...
Sepakat dengan Bareskrim, Kejagung Setuju Kasus Kebakaran Gedung Naik ke Penyidikan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi upaya Bareskrim Polri mengungkap adanya unsur pidana dalam kebakaran gedung utama Kejagung.
"Kami mengapresiasi kerja keras teman-teman Bareskrim mengungkap peristiwa terjadinya kebakaran di gedung utama Kejagung seperti yang disampaikan Kabareskrim. Kasus ini diangkat menjadi suatu peristiwa pidana berdasarkan gelar perkara yang kami hadiri hari ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Fadil mengatakan, sejak awal, Kejagung bersungguh-sungguh mengungkap peristiwa kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020. Kejagung, kata dia, selalu bekerja sama dengan tim dari Polri.
"Ini kami lakukan secara bersama-sama sejak awal terbentuknya posko bersama di Kejaksaan Agung, kami bersama-sama tim penyelidik maupun Puslabfor, Inafis, berusaha sungguh-sungguh untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Fadil.
Karena itu, menurut dia pada hari ini Kejagung sepakat untuk lebih detail mengungkap peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut. Kejagung juga sepakat kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan guna mengungkap pelaku.
"Kami mengapresiasi kerja keras teman-teman Bareskrim mengungkap peristiwa terjadinya kebakaran di gedung utama Kejagung seperti yang disampaikan Kabareskrim. Kasus ini diangkat menjadi suatu peristiwa pidana berdasarkan gelar perkara yang kami hadiri hari ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Fadil mengatakan, sejak awal, Kejagung bersungguh-sungguh mengungkap peristiwa kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020. Kejagung, kata dia, selalu bekerja sama dengan tim dari Polri.
"Ini kami lakukan secara bersama-sama sejak awal terbentuknya posko bersama di Kejaksaan Agung, kami bersama-sama tim penyelidik maupun Puslabfor, Inafis, berusaha sungguh-sungguh untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Fadil.
Karena itu, menurut dia pada hari ini Kejagung sepakat untuk lebih detail mengungkap peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut. Kejagung juga sepakat kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan guna mengungkap pelaku.