Kejagung Pamer Triliuan Uang Sitaan, Lima: Bentuk Transparansi
Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:16 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut mayoritas masyarakat suka dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspose dan mempertontonkan uang korupsi yang disita dan dikembalikan ke negara tak membuat Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kaget. Sebab, langkah Korps Ahdyaksa tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi dan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menyebutkan langkah Kejagung menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebanyak 70,7 persen menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah tersebut.
Ray mengaku tidak kaget dengan temuan survei Indikator Politik tersebut. “Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini. Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” kata Ray Rangkuti, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Ekspose Tumpukan Uang Korupsi, Pakar Hukum: Untuk Menunjukkan Negara Hadir
Dia menilai, ekspose uang triliunan hasil sitaan kejahatan korupsi justru merupakan bentuk transparansi dalam penangan korupsi. “Cuma betul, jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” kata aktivis antikorupsi senior ini
Menurut Ray, langkah Kejagung dengan ekspose hasil sitaan korupsi merupakan bentuk pendidikan antikorupsi dan politik kepada masyarakat. “Bahkan sekaligus mengajakak masyarakat untuk peduli dengan pemeberantasan korupsi,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, kesulitan menjelaskan bahayanya korupsi ke publik adalah besaran uangnya tidak kelihatan. “Kalau orang nyuri ayam kan orang tahu dan bisa membayangkan. Atau kalau orang kehilangan motor, tahu dan bisa merasakan sendiri,” ujar Ray.
Berbeda dengan korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah. Selain orang tidak bisa membayangkan besarannya seperti apa, mereka juga merasa uang itu bukan milik mereka. Uang itu dianggap uang negara yang bukan milik mereka secara langsung.
Padahal uang tersebut adalah uang milik mereka juga. “Itu yang membuat orang tidak peka dengan gerakan antikorupsi, karena menganggap bukan uang mereka. Dianggap itu duit negara bukan duit mereka,” ungkap Ray.
Dengan diperlihatkan uang tersebut melalui ekspose, menurut Ray, masyarakat jadi tahu sebanyak apa uang Rp6,6 triliun tersebut. “Sebelumnya mereka kan tidak bisa membayangkan sebanyak apa itu uang Rp6,6 triliun karena mereka tidak pernah melihat. Kalau dipertontonkan baru mereka tahu, oh sebanyak itu,” imbuhnya.
Bahkan, Ray menyarankan agar penjelasan besaran korupsi ke publik disampaikan dengan difaktualkan. Misalnya, uang sebesar Rp1 miliar itu bisa digunakan untuk membeli berapa ton beras,” pungkasnya.
Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menyebutkan langkah Kejagung menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebanyak 70,7 persen menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah tersebut.
Ray mengaku tidak kaget dengan temuan survei Indikator Politik tersebut. “Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini. Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” kata Ray Rangkuti, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Ekspose Tumpukan Uang Korupsi, Pakar Hukum: Untuk Menunjukkan Negara Hadir
Dia menilai, ekspose uang triliunan hasil sitaan kejahatan korupsi justru merupakan bentuk transparansi dalam penangan korupsi. “Cuma betul, jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” kata aktivis antikorupsi senior ini
Menurut Ray, langkah Kejagung dengan ekspose hasil sitaan korupsi merupakan bentuk pendidikan antikorupsi dan politik kepada masyarakat. “Bahkan sekaligus mengajakak masyarakat untuk peduli dengan pemeberantasan korupsi,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, kesulitan menjelaskan bahayanya korupsi ke publik adalah besaran uangnya tidak kelihatan. “Kalau orang nyuri ayam kan orang tahu dan bisa membayangkan. Atau kalau orang kehilangan motor, tahu dan bisa merasakan sendiri,” ujar Ray.
Berbeda dengan korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah. Selain orang tidak bisa membayangkan besarannya seperti apa, mereka juga merasa uang itu bukan milik mereka. Uang itu dianggap uang negara yang bukan milik mereka secara langsung.
Padahal uang tersebut adalah uang milik mereka juga. “Itu yang membuat orang tidak peka dengan gerakan antikorupsi, karena menganggap bukan uang mereka. Dianggap itu duit negara bukan duit mereka,” ungkap Ray.
Dengan diperlihatkan uang tersebut melalui ekspose, menurut Ray, masyarakat jadi tahu sebanyak apa uang Rp6,6 triliun tersebut. “Sebelumnya mereka kan tidak bisa membayangkan sebanyak apa itu uang Rp6,6 triliun karena mereka tidak pernah melihat. Kalau dipertontonkan baru mereka tahu, oh sebanyak itu,” imbuhnya.
Bahkan, Ray menyarankan agar penjelasan besaran korupsi ke publik disampaikan dengan difaktualkan. Misalnya, uang sebesar Rp1 miliar itu bisa digunakan untuk membeli berapa ton beras,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :