Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:21 WIB
loading...
Revisi UU Adminduk:...
Ditjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menyatakan UU Adminduk harus menyesuaikan era digital, di mana Identitas Kependudukan Digital (IKD) jadi kunci pelayanan publik. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Lebih dari dua dekade berlalu sejak Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pertama kali dirumuskan. Dunia sudah berubah jauh. Layanan publik kini bermigrasi ke genggaman tangan, data biometrik menggantikan tumpukan dokumen fisik, dan identitas warga negara tak lagi sekadar lembar plastik berlaminasi.

Namun regulasi yang menjadi fondasi semua itu belum sepenuhnya ikut berlari. Kegelisahan itulah yang mendorong Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi untuk berbicara lugas di hadapan para pakar dan pemangku kepentingan dalam Forum Diskusi Pakar dan Konsinyering Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU Adminduk yang digelar Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh

"UU Adminduk yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan zaman. Kita harus menyesuaikan dengan era pemerintahan digital, di mana Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi kunci pelayanan publik," tegas Teguh.



KTP elektronik (KTP-el) dan IKD yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi basis integrasi lintas sektor. NIK tidak hanya digunakan untuk layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjangkau sektor privat seperti perbankan dan asuransi.

Momentum revisi UU Adminduk ini diharapkan menjadi titik tolak untuk menjawab tantangan fundamental ke depan, mulai dari isu perlindungan data pribadi, penyederhanaan prosedur pencatatan sipil, hingga penegasan layanan tanpa biaya bagi masyarakat.

Baca juga: Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran

Apalagi, dengan jumlah penduduk Indonesia yang kini menyentuh 286,69 juta jiwa menjadikan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.

Administrasi kependudukan bukan lagi sekadar urusan selembar kertas. Ini adalah fondasi utama bagi demokrasi dan pemerataan pembangunan nasional yang berkeadilan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Keren! Cukup Tunjukkan...
Keren! Cukup Tunjukkan KTP, Warga Surabaya Bisa Berobat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved