5 Brigjen Staf Khusus KSAD Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Februari 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:21 WIB
loading...
5 Brigjen Staf Khusus...
Sebanyak 5 Brigjen TNI yang berdinas sebagai Staf Khusus KSAD memasuki masa pensiun usai mutasi TNI Februari 2026. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 99 Pati TNI AD. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5 Brigjen TNI yang berdinas sebagai Staf Khusus KSAD memasuki masa pensiun usai mutasi TNI pada Februari 2026. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 99 Pati TNI AD.

Lima jenderal bintang 1 yang ditugaskan sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun di antaranya Brigjen Moch Erwansjah, Brigjen Arief Setiawan, hingga Brigjen Kunto Ridarto.

Baca juga: 19 Pati TNI AL Dimutasi pada Februari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Ketentuan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

SK mutasi ditandatangani Panglima TNI pada Selasa, 3 Februari 2026. Dengan kebijakan tersebut maka para Perwira Tinggi TNI AD selanjutnya akan mengemban tugas dan tanggung jawab baru.

5 Brigjen Staf Khusus KSAD Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Februari 2026

1. Brigjen TNI Moch Erwansjah
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

2. Brigjen TNI Arief Setiawan
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

3. Brigjen TNI Fakhrudin
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

4. Brigjen TNI Hery Setiyono
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

5. Brigjen TNI Kunto Ridarto
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Profil Mayjen TNI Trenggono,...
Profil Mayjen TNI Trenggono, Jenderal Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
KSAD Soroti Produksi...
KSAD Soroti Produksi Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Deretan Brigjen Pol...
Deretan Brigjen Pol Dilantik Kapolri Jadi Kapolda, Ini Nama-namanya
Tongkat Komando Lanud...
Tongkat Komando Lanud Manuhua Biak Beralih ke Kolonel Rohmat Kusmayadi
Rekomendasi
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved