Hindari Klaster Pilkada, Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu

Kamis, 17 September 2020 - 16:55 WIB
loading...
Hindari Klaster Pilkada,...
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu jika Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Hal tersebut dikatakannya merespons kekhawatiran Presiden Jokowi tentang bahaya klaster pilkada atau penularan virus COVID-19 saat pilkada.

“Solusinya adalah Perppu jika ingin pilkada tetap dilaksanakan. Kenapa Perppu? Karena dengan Perppu itu bisa dilaksanakan dengan cepat, kalau undang-undang itu memerlukan waktu,” ujar Qodari kepada wartawan, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Kemendagri Tolak Penyelenggaraan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020)

Dia berpendapat penerbitan Perppu diperlukan untuk memasukkan sejumlah aturan baru yang arahnya untuk mencegah terjadinya ledakan penularan COVID-19 di masyarakat. Adapun perubahan aturan antara lain perlu menghilangkan kampanye pilkada yang melahirkan kerumunan.

“Untuk kampanye lebih baik alat peraga atau virtual saja dan menghapus rapat umum, pertandingan olahraga, konser musik, dan lain lain maka harus ubah UU, tapi karena waktu pendek, presiden bisa keluarkan Perppu,” jelasnya.

Dia pun meyakini Perppu itu nantinya bakal didukung oleh DPR. Sebab, mempertimbangkan dua alasan. Pertama, itu semua demi keselamatan rakyat banyak. Kedua, sekitar 80% dari kursi DPR RI merupakan bagian partai dari koalisi pemerintahan.

“Pasti DPR setuju, kalau tidak nanti akan banyak korban berjatuhan karena ini soal hidup mati rakyat banyak,” kata Qodari.

Hal senada dikatakan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. Dia sepakat agar pemerintah, KPU dan DPR menyiapkan kerangka hukum yang kuat sebagai solusi menyudahi pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

“Menurut saya sangat penting ya agar kerangka hukum untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini bisa jauh lebih clear bisa jauh lebih tuntas, karena persoalan di dalam UU Pilkada sekarang itu pengaturan soal teknis dan managemen pelaksanaan pilkada ditengah kondisi pandemi hampir tidak ada, karena UU Pilkada masih mengatur pelaksanaan pilkada dengan kondisi tanpa adanya pandemi, tanpa adanya bencana alam,” jelas Fadli.

Dia memamaprkan regulasi yang ada saat ini belum belum mengatur persoalan yang adaptif terhadap COVID-19. “Mulai dari kampanye, proses pemungutan dan penghitungan suara sampe proses rekap termasuk juga bagaimana kosekuensi dari ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan,” kata dia. (Baca juga: KPU Izinkan Konser Musik saat Kampanye Pilkada, Ganjar: Ora Usahlah!)

Fadli pun menyarankan agar pihak yang berwenang membuat regulasi dapat segera memutuskan alternatif hukum untuk menjamin tegaknya protokol kesehatan di pilkada nanti. “Pilihannya sebetulnya dua, tidak harus Perppu, bisa juga lewat revisi terbatas UU Pilkada dan itu sangat memungkinkan, karena kan DPR atau pemerintah bisa mengubah UU dalam waktu yang sangat singkat. Kan UU MK, UU KPK, dibuat dalam waktu yang sangat singkat, menurut saya kenapa tidak bisa dilakukan di UU Pilkada,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved