Langgar Protokol Kesehatan, 18 Petahana Kena Tegur Mendagri

Kamis, 17 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedikitnya ada 81 kepala daerah melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedikitnya ada 81 kepala daerah melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Ke-81 orang tersebut merupakan mereka yang berstatus petahana.

(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran menuturkan, seluruh kepala daerah tersebut pun telah mendapatkan teguran langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran tersebut diberikan lantaran melakukan pengumpulan massa dan arak-arakan.

(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)

"Dari hasil review yang dilakukan saat pendaftaran Bacalon, beberapa Bacalon yang mengerahkan arak-arakan kerumunan massa, ada 81 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Telah ditegur secara langsung setelah pendaftaran Bacalon itu dilakukan," ujar Imran dalam webinar bertajuk "Memaskerkan Indonesia", Kamis (17/9/2020).

(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)

Dia mengingatkan, bahwasanya penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan ada atau tidaknya Pilkada Serentak. Bahkan, ketika saat ini telah disepakati gelaran tersebut, maka protkol kesehatan harus diterapkan sedemikian ketat.

Di samping itu, sebanyak tujuh kepala daerah petahana diberikan penghargaan apresiasi karena mematuhi protokol kesehatan pada saat melakukan pendaftaran. Detilnya adalah, Gubernur Gorontalo, Gubernur Sulawesi Barat. Bupati Gorontalo, Bupari Luwu Utara, Bupari Banggai, Wakil Wali Kota Ternate, dan Wakil Walikota Denpassar.

"Kita beri penghargaan kepada kepala daerah yang tertib melakukan penerapan protokol kesehatan pada saat pendaftaran calon. Kalau kita lihat ada 7 kepala daerah yang diberi apreasiasi oleh Pak Mendagri terkait penerapan protokol kesehatan pada saat proses pelaksanaan pendaftaran Bacalon," tuturnya.

Oleh karenanya, Imran menuturkan, tegaknya protokol kesehatan tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas antar komponen. Baik yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kemedagri mendorong pemerintah daerah mengadakan koordinasi lintas unit kerja, khususnya forum komunikasi pemerintah daerah yang terdiri dari Panglima Daerah Militer, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten kota itu ada Dandim, ada Kapolres, ada Kajari, ditambah lagi unsur penyelenggara Pilkada Tahun 2020," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved