Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:49 WIB
loading...
Menuju Era IKD, Bimas...
Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag Salman Habeahan bersama jajaran Ditjen Bimas Katolik melakukan audiensi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Salman Habeahan bersama jajaran Ditjen Bimas Katolik melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi di ruang rapat Dirjen Dukcapil, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026). Pertemuan ini membahas pentingnya pencatatan nikah secara digital dalam Gereja Katolik sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan.

Salman menyatakan maksud kedatangannya untuk memperkuat sinergi antara Ditjen Bimas Katolik dan Ditjen Dukcapil dalam mendukung pencatatan nikah berbasis digital.

Baca juga: Hikmahbudhi Minta Dirjen Bimas Buddha Lakukan Reformasi Birokrasi

“Pencatatan nikah secara digital di gereja Katolik bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga jaminan kepastian hukum dan integrasi data kependudukan. Dengan sistem digital, umat Katolik akan lebih mudah mengakses dokumen resmi sekaligus mendukung program pemerintah menuju Digital Public Infrastructure melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Salman.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

“Ditjen Dukcapil mendukung penuh pencatatan nikah digital sepanjang tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendukung Digitalisasi Pemerintahan melalui IKD sebagai basis utamanya. Setiap integrasi layanan diarahkan untuk memperkuat basis data kependudukan nasional. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat,” ungkap Teguh.

Dalam audiensi tersebut, Dirjen Dukcapil didampingi Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Erliani Budi Lestari; Ketua Tim Kerja Layanan Administrasi Data Kependudukan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional Ni Luh Mertasih, serta Kasubdit Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Heru Santoso.

Ni Luh Mertasih menambahkan tahapan awal pemanfaatan data kependudukan akan diawali dengan proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Ditjen Bimas Katolik.

“PKS menjadi instrumen penting agar pemanfaatan data kependudukan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui PKS Pemanfaatan Data Kependudukan, Direktorat Jenderal Bimas Katolik memperoleh hak akses pemanfaatan data secara legal, aman, dan terintegrasi, sehingga layanan pencatatan perkawinan digital dapat tervalidasi dan terhubung langsung dengan basis data kependudukan nasional,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved