PDIP Ungkap Poin Krusial Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:37 WIB
loading...
PDIP Ungkap Poin Krusial...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar dikembalikan ke versi lama. Foto/Felldy Asyla Uta,a
A A A
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) agar dikembalikan ke versi lama. Usulan ini pertama kali disuarakan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh partai politik harus memberikan dukungan untuk melakukan penguatan pelembagaan terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, ini telah menjadi amanat dari reformasi.

Baca juga: Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK

"Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD," kata Hasto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).



Dari pembahasan tersebut, kata dia, ada sejumlah poin krusial yang harus ditegaskan. Salah satunya adalah memberikan ketentuan pengawasan yang sangat ketat bagi aparat penegak hukum itu sendiri.

"Kalau kita belajar di negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan. Ini aturan pertama yang harus ditulis, ya, termasuk di dalam revisi Undang-Undang KPK," ujarnya.

Baca juga: Dukung KPK Kembali ke UU Lama, KH Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan

Tak hanya itu, tutur Hasto, PDIP juga menekankan agar KPK dapat menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya sangat khusus di dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Misalnya masalah kejahatan perpajakan, kemudian illegal logging yang menciptakan kerusakan lingkungan, illegal fishing, kemudian berbagai giant corruption, itu yang harus difokuskan untuk KPK," tuturnya.

"Sehingga PDI Perjuangan juga mendorong adanya suatu penyidik yang sifatnya independen, tetapi untuk proses-proses check and balances, peran dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung itu tetap digunakan sebagai check and balances dari fungsi-fungsi penyidikan yang ada di KPK," tegas Hasto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved