DPR: Pemerintah Memiliki Peran Sentral Memperkuat Industri Pertahanan Dalam Negeri
Jum'at, 13 Februari 2026 - 16:15 WIB
loading...
Prajurit TNI mengikuti parade alutsista peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara. Dia melanjutkan, Komisi I DPR bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan.
Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan. Dia menilai penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang oleh kebijakan yang konsisten dan terintegrasi.
Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan pertahanan menjadi instrumen penting untuk memperbesar nilai tambah di dalam negeri.
Baca juga: DPR Dorong Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri
Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan. Dia menilai penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang oleh kebijakan yang konsisten dan terintegrasi.
Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan pertahanan menjadi instrumen penting untuk memperbesar nilai tambah di dalam negeri.
Baca juga: DPR Dorong Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri
Lihat Juga :