Sidang Lanjutan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Diwarnai Banyak Interupsi Pemohon

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:13 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Sengketa...
Sidang lanjutan sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (12/2/2026). Foto: SindoNews
A A A
SEMARANG - Sidang lanjutan sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (12/2/2026). Persidangan dengan agenda pembuktian para pihak itu diwarnai sejumlah interupsi dan adu argumen dari pihak pemohon.

Pemohon mencecar alasan Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta yang tetap menyatakan tidak menguasai berkas ijazah pejabat terkait. Sikap tersebut dinilai janggal oleh pemohon.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ermy Sri Ardhiyanti. Dalam persidangan, kuasa hukum pemohon dari Bonatua Silalahi secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Surakarta.

Sidang Lanjutan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Diwarnai Banyak Interupsi Pemohon


Baca juga: Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Polda Metro Jaya: Pemenuhan Berkas Sesuai Petunjuk Jaksa



Pemohon menyatakan ketidakpuasan atas jawaban PPID Surakarta yang tetap pada pendiriannya bahwa pihaknya tidak menguasai dokumen ijazah kepala daerah setempat saat itu dan menyebut seluruh dokumen pencalonan dilimpahkan kepada KPUD Solo.

Sidang Lanjutan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Diwarnai Banyak Interupsi Pemohon


Tak hanya dari pemohon, majelis hakim juga mencecar pihak termohon, yakni Sekda Surakarta, terkait jawaban atas keberatan permintaan informasi mengenai dokumen Joko Widodo saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Majelis hakim bahkan meminta pihak termohon untuk menghadirkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Solo dalam sidang berikutnya guna memperjelas persoalan penyimpanan dokumen.

Persidangan juga diwarnai perdebatan mengenai persyaratan pencalonan kepala daerah yang wajib melampirkan ijazah lengkap mulai dari jenjang SD hingga pendidikan terakhir. Hal tersebut turut dipertanyakan oleh pimpinan sidang.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, M Taufik, menegaskan bahwa sistem kearsipan daerah seharusnya berjalan secara terstruktur dan memiliki kewajiban menyimpan serta melestarikan arsip statis daerah sebagai bagian dari memori kolektif.

“Tugas kearsipan itu terstruktur, harus menyimpan, menyelamatkan, dan melestarikan arsip statis daerah sebagai bukti memori kolektif suatu daerah,” ujar M Taufik usai persidangan.

Ia menyayangkan jawaban termohon yang dinilai selalu menyatakan tidak menguasai dan tidak berkewajiban menyimpan dokumen tersebut. Menurutnya, proses persidangan juga berjalan lambat karena sejak September 2025 perkara tersebut baru menjalani empat kali sidang.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dalam waktu dekat dengan menghadirkan pihak terkait untuk memperjelas polemik sengketa informasi tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved