Israel Gabung Board of Peace, Kemlu: Prinsip Indonesia untuk Perdamaian Palestina Tak Berubah
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:47 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump. Foto/Kemlu
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi kebijakan Israel.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," tegas Nabyl dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Prabowo Bakal ke AS, Hadiri Rapat Board of Peace dan Teken Tarif Trump
Nabyl pun menegaskan keikutsertaan Indonesia di BoP didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). "Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut," ujarnya.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," tegas Nabyl dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Prabowo Bakal ke AS, Hadiri Rapat Board of Peace dan Teken Tarif Trump
Nabyl pun menegaskan keikutsertaan Indonesia di BoP didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). "Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :