Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Rabu, 11 Februari 2026 - 19:49 WIB
loading...
Saksi ahli kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah mantan Presiden Jokowi, Rabu (11/2/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Saksi ahli kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi dan Leony Lidya selesai diperiksa polisi pasca diperiksa selama 5 jam lebih di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026) atas kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bonatua dicecar 27 pertanyaan seputar salinan ijazah Jokowi yang didapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Cukup lama ya, ada 27 pertanyaan, intinya terkait saya sebagai ahli kebijakan publik dan sebagai peneliti yang sudah berempiris, menemukan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna dari KPU secara resmi, menjadi satu-satunya sumber resmi, data resmi, untuk yang beredar saat ini," ujar Bonatua pada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Diperiksa Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi
Menurutnya, data tentang ijazah Jokowi sebagaimana diupload Kader PSI, Dian Sandi sangat identik dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkannya dari KPU. Mulai dari tandatangan, blanko, hingga nomor ijazahnya.
"Saya terangkan ke penyidik, selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini data copy dari data primer yang diakui KPU. KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya," tuturnya.
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaannya sebagai ahli, diketahui dari penyidik, sampel ijazah yang digunakan Roy Suryo Cs untuk diteliti berasal dari Dina Sandi. Maka itu, analisa yang dilakukan Roy Suryo Cs pun dinilai telah tepat.
"Berarti yang dianalisa mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, ijazah yang dari KPU, itu sama semua," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Ahli, Leony Heran Roy Suryo Mendapat Kriminalisasi Atas Penelitiannya
"Jadi, sepanjang itu yang dianalisis sampel yang mirip, sampel yang sama di Dian Sandi dengan informasi yang sama di KPU, maka saya bilang itu penelitian yang sah. Tinggal masalahnya, tantangannya adalah, apakah analisisnya, apakah pembahasannya, apakah kesimpulannya itu berbeda, itu kan tergantung metodologi penelitinya," kata Bona lagi.
Dia menambahkan, terpenting sampel yang digunakan itu benar adanya sehingga berujung pada hasil penelitian yang jujur. Adapun soal dasar identiknya ijazah yang diupload Dian Sandi dengan dari KPU karena nomor ijazah, logo, tanda tangan, hingga fotonya sama.
"Cukup lama ya, ada 27 pertanyaan, intinya terkait saya sebagai ahli kebijakan publik dan sebagai peneliti yang sudah berempiris, menemukan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna dari KPU secara resmi, menjadi satu-satunya sumber resmi, data resmi, untuk yang beredar saat ini," ujar Bonatua pada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Diperiksa Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi
Menurutnya, data tentang ijazah Jokowi sebagaimana diupload Kader PSI, Dian Sandi sangat identik dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkannya dari KPU. Mulai dari tandatangan, blanko, hingga nomor ijazahnya.
"Saya terangkan ke penyidik, selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini data copy dari data primer yang diakui KPU. KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya," tuturnya.
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaannya sebagai ahli, diketahui dari penyidik, sampel ijazah yang digunakan Roy Suryo Cs untuk diteliti berasal dari Dina Sandi. Maka itu, analisa yang dilakukan Roy Suryo Cs pun dinilai telah tepat.
"Berarti yang dianalisa mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, ijazah yang dari KPU, itu sama semua," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Ahli, Leony Heran Roy Suryo Mendapat Kriminalisasi Atas Penelitiannya
"Jadi, sepanjang itu yang dianalisis sampel yang mirip, sampel yang sama di Dian Sandi dengan informasi yang sama di KPU, maka saya bilang itu penelitian yang sah. Tinggal masalahnya, tantangannya adalah, apakah analisisnya, apakah pembahasannya, apakah kesimpulannya itu berbeda, itu kan tergantung metodologi penelitinya," kata Bona lagi.
Dia menambahkan, terpenting sampel yang digunakan itu benar adanya sehingga berujung pada hasil penelitian yang jujur. Adapun soal dasar identiknya ijazah yang diupload Dian Sandi dengan dari KPU karena nomor ijazah, logo, tanda tangan, hingga fotonya sama.
(shf)
Lihat Juga :