Diperiksa Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum saya meneliti, saya harus pelajari penelitian sebelumnya, ternyata yang saya temukan penelitian terdekat saya adalah penelitian yang dilakukan RRT. Sehingga, penelitian mereka saya jadikan dasar untuk tolok titik nol saya meneliti lebih lanjut sekaligus mencari perbedaan-perbedaan," ungkapnya.
Dalam melakukan penelitian ijazah Jokowi, dia menjadikan penelitian Roy Suryo Cs sebagai dasar. Roy Suryo Cs meneliti informasi dalam ijazah Jokowi dengan tipe jenis penelitian explorer atau eksploratif, sedangkan dia meneliti berbasis kebijakan publik berdasarkan keilmuannya.
"Ilmu S2, S3 saya kebijakan publik, maka saya mengambil posisi jenis penelitian yang namanya explainer. Ini menjadi tolok ukur bagaimana mengukur karakter penelitian beliau (Roy Suryo Cs), karakter penelitian saya tentunya akan berbeda, explorer tidak butuh pembanding, kalau saya butuh, makanya saya selalu mencari pembanding," katanya.
Dalam melakukan penelitian, dia sadar ijazah asli Jokowi itu tidak ada sehingga dia harus mencari data salinan ijazah asli Jokowi yang menjadi dokumen publik. Pasalnya, Jokowi pernah menjadi pejabat publik baik Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden, sehingga dia mencari dengan cara menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga MK.
"Dokumen saat beliau (Jokowi) menjadi pejabat publik, lebih tepatnya lagi di KPUD Kota Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Kota Solo, Lembaga Kearsipan Komisi DKI, KPUD DKI Jakarta, dan juga KPU RI, serta ANRI. Makanya saya mencari ini semua ke 8 lembaga, termasuk Setneg," ujarnya.
Bonatua menuturkan meski awalnya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU, salinan itu menyembunyikan 9 item pada ijazah Jokowi sehingga dia melakukan gugatan. Singkatnya, gugatan itu akhirnya dimenangkannya hingga 9 item tersembunyi itu dinyatakan terbuka untuk publik pula oleh KIP.
Dalam melakukan penelitian ijazah Jokowi, dia menjadikan penelitian Roy Suryo Cs sebagai dasar. Roy Suryo Cs meneliti informasi dalam ijazah Jokowi dengan tipe jenis penelitian explorer atau eksploratif, sedangkan dia meneliti berbasis kebijakan publik berdasarkan keilmuannya.
"Ilmu S2, S3 saya kebijakan publik, maka saya mengambil posisi jenis penelitian yang namanya explainer. Ini menjadi tolok ukur bagaimana mengukur karakter penelitian beliau (Roy Suryo Cs), karakter penelitian saya tentunya akan berbeda, explorer tidak butuh pembanding, kalau saya butuh, makanya saya selalu mencari pembanding," katanya.
Dalam melakukan penelitian, dia sadar ijazah asli Jokowi itu tidak ada sehingga dia harus mencari data salinan ijazah asli Jokowi yang menjadi dokumen publik. Pasalnya, Jokowi pernah menjadi pejabat publik baik Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden, sehingga dia mencari dengan cara menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga MK.
"Dokumen saat beliau (Jokowi) menjadi pejabat publik, lebih tepatnya lagi di KPUD Kota Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Kota Solo, Lembaga Kearsipan Komisi DKI, KPUD DKI Jakarta, dan juga KPU RI, serta ANRI. Makanya saya mencari ini semua ke 8 lembaga, termasuk Setneg," ujarnya.
Bonatua menuturkan meski awalnya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU, salinan itu menyembunyikan 9 item pada ijazah Jokowi sehingga dia melakukan gugatan. Singkatnya, gugatan itu akhirnya dimenangkannya hingga 9 item tersembunyi itu dinyatakan terbuka untuk publik pula oleh KIP.
Lihat Juga :