Pemetaan Lahan Desa Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih
Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB
loading...
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan pendataan lahan desa sebagai fondasi utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan pendataan lahan desa sebagai fondasi utama pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal tersebut disampaikan La Ode saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP.
Baca juga: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Menurut dia, pemetaan distribusi lahan KDKMP menjadi langkah strategis agar pembangunan fisik dan operasional koperasi dapat berjalan terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Pendataan dan pemetaan lahan KDKMP sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sekaligus operasionalisasi. Data ini akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah daerah siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, termasuk terkait pengaturan penyaluran pendanaan KDKMP. Dalam hal ini, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik di tingkat pusat maupun daerah dinilai sangat krusial, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang akan ditetapkan oleh BPKP.
Rakortas tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan. Hadir sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait antara lain Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan PDT, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BPKP, jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, TNI, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Dalam rapat itu juga disepakati perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil guna mendukung pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung KDKMP mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia.
Menutup rapat, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan agar KDKMP yang telah terbangun secara fisik segera dioperasionalkan dengan dukungan PT Agrinas dan TNI serta percepatan pembangunan ribuan gerai baru berbasis data lahan desa yang telah terpetakan.
"Terhadap KDKMP yang telah terbangun agar segera dioperasionalisasikan dengan dukungan Agrinas untuk menyiapkan kelengkapan sarana pendukung dan isi gerai," ujar Zulkifli.
Hal tersebut disampaikan La Ode saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP.
Baca juga: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Menurut dia, pemetaan distribusi lahan KDKMP menjadi langkah strategis agar pembangunan fisik dan operasional koperasi dapat berjalan terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Pendataan dan pemetaan lahan KDKMP sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sekaligus operasionalisasi. Data ini akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah daerah siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, termasuk terkait pengaturan penyaluran pendanaan KDKMP. Dalam hal ini, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik di tingkat pusat maupun daerah dinilai sangat krusial, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang akan ditetapkan oleh BPKP.
Rakortas tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan. Hadir sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait antara lain Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan PDT, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BPKP, jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, TNI, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Dalam rapat itu juga disepakati perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil guna mendukung pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung KDKMP mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia.
Menutup rapat, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan agar KDKMP yang telah terbangun secara fisik segera dioperasionalkan dengan dukungan PT Agrinas dan TNI serta percepatan pembangunan ribuan gerai baru berbasis data lahan desa yang telah terpetakan.
"Terhadap KDKMP yang telah terbangun agar segera dioperasionalisasikan dengan dukungan Agrinas untuk menyiapkan kelengkapan sarana pendukung dan isi gerai," ujar Zulkifli.
(jon)
Lihat Juga :