Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya

Senin, 09 Februari 2026 - 09:12 WIB
loading...
Fahira Idris Sampaikan...
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan memutakhirkan data agar bantuan lebih tepat sasaran. Namun, praktiknya proses penerapan kebijakan ini dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.

Menurut Senator Jakarta ini, pemutakhiran data PBI JKN diperlukan untuk menjaga akurasi data dan keberlanjutan anggaran jaminan sosial. Namun, persoalan muncul ketika penonaktifan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi memadai, sehingga banyak warga miskin baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang membutuhkan layanan medis.

Baca juga: 7,39 Juta Peserta PBI JKN Dicoret, Mensos: Tidak Terdaftar di DTSEN dan Dianggap Sejahtera

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat. Dalam konteks layanan kesehatan, ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak dasar dan keselamatan pasien. Karena itu, penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Dalam sistem jaminan kesehatan, administrasi tidak boleh mengalahkan prinsip pemenuhan hak-hak pasien. Terlebih bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, pasien jantung, atau pasien kanker yang menjalani terapi berkala. Penundaan layanan meskipun hanya karena persoalan data, tetapi berpotensi mengganggu kondisi kesehatan pasien.

Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang kemudian membuka mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi opsi yang tepat. Namun, solusi tersebut bersifat reaktif karena baru diperkuat setelah muncul sorotan luas dari publik.

Ke depan, kebijakan pemutakhiran data harus dirancang sejak awal agar tidak berpotensi mengganggu akses pengobatan warga miskin. Untuk itu, Fahira menyampaikan 5 rekomendasi agar pemutakhiran data PBI JKN dapat berjalan akurat sekaligus tetap melindungi hak pasien.

1. Pemutakhiran data harus disertai pemberitahuan resmi dan berjangka waktu jelas kepada peserta. Setiap potensi penonaktifan perlu diinformasikan minimal 30 hari sebelumnya melalui berbagai kanal baik pemberitahuan langsung kepada pasien, informasi melalui pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, agar peserta memiliki waktu melakukan klarifikasi atau pembaruan data.

2. Menekankan prinsip no service interruption bagi pasien kronis dan kasus darurat. Menurut Fahira, penonaktifan administratif tidak boleh langsung mengganggu layanan kesehatan bagi kelompok rentan. Status kepesertaan mereka seharusnya tetap aktif hingga proses verifikasi selesai.

3. Mekanisme reaktivasi perlu dibuat instan dan berbasis fasilitas kesehatan. Reaktivasi tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pasien atau keluarga yang sedang dalam proses pengobatan. Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan perlu memiliki jalur reaktivasi cepat berbasis sistem digital terpadu dengan Kementerian Sosial, pemerintah daerah atau Dinas Sosial sehingga keputusan bisa diambil dalam hitungan jam, bukan hari.

4. Integrasi dan validasi data sosial harus diperkuat sebelum kebijakan penonaktifan massal diberlakukan. Transisi basis data harus disertai verifikasi lapangan, uji publik, dan simulasi dampak agar jika ada ketidakvalidan data, tidak langsung berdampak pada akses layanan kesehatan pasien.

5. Mendorong protokol nasional untuk kebijakan sosial berdampak luas seperti kebijakan Pemutakhiran Data PBI JKN. Setiap perubahan besar dalam program perlindungan sosial, terutama di sektor kesehatan perlu dilengkapi rencana mitigasi risiko, pusat aduan yang responsif, serta koordinasi yang jelas antara kementerian terkait, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta pemerintah daerah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved