Ungkap Sindikat Narkoba Golden Triangle, BNN Sita 160 Kg Sabu

Kamis, 05 Februari 2026 - 12:18 WIB
loading...
Ungkap Sindikat Narkoba...
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba jaringan golden triangle. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba jaringan golden triangle. Dalam pengungkapan ini, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram (kg).

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu kurir narkoba berinisial M di daerah Aceh Timur, pada 24 Januari 2026. Ia mengatakan, M mengantar narkoba jenis sabu atas perintah IB.

“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap



Setelahnya, kata dia, BNNP Aceh berhasil menangkap IB di daerah Bireuen pada 4 Februari 2026. Kemudian, petugas menelisik barang bukti lain dari tangan IB. Alhasil, petugas mengamankan narkoba sabu seberat 60 kg yang disimpan bersama satu orang berinisial H.

"Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya H menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah," ujar Roy.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa narkoba itu dibungkus dengan kemasan kopi. Roy mengatakan, modus ini berbeda dengan sindikat lain yang kerap mengemas narkiba dengan bungkusan teh.

"Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan 'Guatemala Antigua,' kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle)," ungkap Roy.

"Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas," tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga orang yang telah diteyapkan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Bandar Narkoba The Doctor...
Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
BNN: Vape Tanpa Narkoba...
BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved