Jadi Ahli di Sidang Ijazah Gibran, Pakar: Selama Ada Relevansi dengan Jabatan ya Tunjukkan
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
Majelis KIP kembali menanyakan apakah informasi miliknya saat mencalonkan diri sebagai Ombudsman boleh dibuka meski dia misalnya sudah menduduki jabatan publik baru.
"Jadi saat Pak Alam sudah tidak lagi menjadi pejabat publik, informasi saat Pak Alam mencalonkan itu menjadi tidak bisa lagi?" tanya majelis.
"Oh masih, ketika saya mencalonkan boleh, CV saya," kata Alamsyah.
"Posisi Pak Alam itu sudah tidak jabatan publik?" tanya majelis KIP lagi.
"Sekali pun saya tidak sedang menjabat publik, tidak pada posisi jabatan publik, saya, teknis ya 2016 saya diterima di Ombudsman. Orang bertanya mana data CV Pak Alamsyah, saat dia minta ke Setneg, ya Setneg harus memberikan. Kemudian, saya selesai di Ombudsman, ada orang minta data CV saya ketika saya mendaftar ke Ombudsman dan diterima di Ombudsman tetap boleh diberikan," ungkap Alamsyah.
Dia mencontohkan data seperti akta kelahiran ataupun ijazah dalam persyaratan saat dia mencalonkan sebagai Ombudsman, data itu dapat diberikan karena memiliki relevansi. Namun, saat ada informasi yang tidak memiliki relevansi dengan jabatan publik tentu boleh tidak diungkap.
"Jadi saat Pak Alam sudah tidak lagi menjadi pejabat publik, informasi saat Pak Alam mencalonkan itu menjadi tidak bisa lagi?" tanya majelis.
"Oh masih, ketika saya mencalonkan boleh, CV saya," kata Alamsyah.
"Posisi Pak Alam itu sudah tidak jabatan publik?" tanya majelis KIP lagi.
"Sekali pun saya tidak sedang menjabat publik, tidak pada posisi jabatan publik, saya, teknis ya 2016 saya diterima di Ombudsman. Orang bertanya mana data CV Pak Alamsyah, saat dia minta ke Setneg, ya Setneg harus memberikan. Kemudian, saya selesai di Ombudsman, ada orang minta data CV saya ketika saya mendaftar ke Ombudsman dan diterima di Ombudsman tetap boleh diberikan," ungkap Alamsyah.
Dia mencontohkan data seperti akta kelahiran ataupun ijazah dalam persyaratan saat dia mencalonkan sebagai Ombudsman, data itu dapat diberikan karena memiliki relevansi. Namun, saat ada informasi yang tidak memiliki relevansi dengan jabatan publik tentu boleh tidak diungkap.
Lihat Juga :