Fasilitas Hotel Tak Sesuai Janji, Kemenhaj Fasilitasi Mediasi Jemaah dan Travel Umrah
Senin, 02 Februari 2026 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Melalui mediasi yang difasilitasi Kemenhaj, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang mengikat.
Lihat video: Menteri Haji Gandeng KPK, 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan
"Alhamdulillah, melalui proses yang terbuka dan berimbang, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama. Prinsipnya adalah win-win solution," ujar Harun.
Sepanjang periode 26–29 Januari 2026, Ditjen PHU tercatat telah memanggil dan mengklarifikasi lima kasus aduan masyarakat. Selain kasus akomodasi yang sudah rampung, sebagian kasus lainnya masih dalam tahap pendalaman dan klarifikasi fakta.
Harun memastikan seluruh proses penanganan aduan berjalan transparan dan akuntabel. Harun juga mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi Kemenhaj jika menemukan ketidaksesuaian pelayanan di lapangan.
"Kami pastikan setiap laporan ditangani secara objektif demi melindungi hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ucapnya.
Lihat video: Menteri Haji Gandeng KPK, 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan
"Alhamdulillah, melalui proses yang terbuka dan berimbang, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama. Prinsipnya adalah win-win solution," ujar Harun.
Sepanjang periode 26–29 Januari 2026, Ditjen PHU tercatat telah memanggil dan mengklarifikasi lima kasus aduan masyarakat. Selain kasus akomodasi yang sudah rampung, sebagian kasus lainnya masih dalam tahap pendalaman dan klarifikasi fakta.
Harun memastikan seluruh proses penanganan aduan berjalan transparan dan akuntabel. Harun juga mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi Kemenhaj jika menemukan ketidaksesuaian pelayanan di lapangan.
"Kami pastikan setiap laporan ditangani secara objektif demi melindungi hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :