Alasan KPK Panggil Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus RPTKA

Senin, 02 Februari 2026 - 11:38 WIB
loading...
Alasan KPK Panggil Eks...
Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemanggilan terhadap eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lembaga antirasuah itu mengantongi dugaan praktik haram itu terjadi sejak 2010.

"KPK kemudian telah menetapkan saudara HS (Heri Sudarmanto) sebagai tersangka yang diduga sudah mendapatkan aliran uang dari para agen TKA ini sejak 2010," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/2/2026).

"Artinya memang penyidik menduga bahwa praktik-praktik dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini sudah terjadi sejak lama," sambungnya.

Baca juga: Prabowo Beri Arahan Tertutup ke Pemerintah Pusat-Daerah se-Indonesia



KPK diketahui menjadwalkan pemanggilan terhadap Hanif pada Jumat (23/1/2026). Namun, ia absen dari pemanggilan tersebut.

Budi melanjutkan, KPK kini tengah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui praktik tersebut. "Sehingga kami perlu mengkonfirmasi kepada saksi-saksi yang bisa menjelaskan, bisa menerangkan terkait dengan praktik dan mekanisme dalam pengurusan RPTKA," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved