Perkuat Diplomasi Al-Qur’an Indonesia, Kemenag Gandeng Empat Lembaga di Mesir
Minggu, 01 Februari 2026 - 23:53 WIB
loading...
A
A
A
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas akses masyarakat Mesir dan kawasan sekitarnya terhadap mushaf Al-Qur’an Indonesia yang berkualitas, sahih, dan terverifikasi, sekaligus menguatkan peran Indonesia sebagai aktor global dalam diplomasi Al-Qur’an,” jelasnya.
Lihat video: Kemenag Tegaskan Tepuk Sakinah Bukan Syarat Wajib
Ismail menambahkan, MoU tersebut juga membuka ruang dialog peradaban melalui penyelenggaraan pameran buku dan mushaf Al-Qur’an, seminar internasional, serta forum-forum ilmiah lintas negara. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan menjadi medium pertukaran gagasan, keahlian, dan pengalaman antarnegara dalam pengembangan literasi keislaman global.
MoU tersebut ditandatangani di Kairo, Republik Arab Mesir, pada 29 Januari 2026, dan berlaku selama tiga tahun sejak 2026, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.
Ismail menegaskan, penandatanganan MoU ini memiliki arti penting bagi UPQ dan Indonesia. Selain menjadi fondasi kerja sama internasional di kawasan Timur Tengah, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat rujukan percetakan Al-Qur’an yang profesional dan berstandar internasional.
“Kerja sama ini membuka jalur distribusi resmi dan berkelanjutan mushaf Al-Qur’an Indonesia di Mesir, yang kami harapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kerja sama lanjutan, baik dalam program bersama, pameran internasional, maupun pertukaran keahlian percetakan mushaf,” ujarnya.
Lihat video: Kemenag Tegaskan Tepuk Sakinah Bukan Syarat Wajib
Ismail menambahkan, MoU tersebut juga membuka ruang dialog peradaban melalui penyelenggaraan pameran buku dan mushaf Al-Qur’an, seminar internasional, serta forum-forum ilmiah lintas negara. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan menjadi medium pertukaran gagasan, keahlian, dan pengalaman antarnegara dalam pengembangan literasi keislaman global.
MoU tersebut ditandatangani di Kairo, Republik Arab Mesir, pada 29 Januari 2026, dan berlaku selama tiga tahun sejak 2026, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.
Ismail menegaskan, penandatanganan MoU ini memiliki arti penting bagi UPQ dan Indonesia. Selain menjadi fondasi kerja sama internasional di kawasan Timur Tengah, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat rujukan percetakan Al-Qur’an yang profesional dan berstandar internasional.
“Kerja sama ini membuka jalur distribusi resmi dan berkelanjutan mushaf Al-Qur’an Indonesia di Mesir, yang kami harapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kerja sama lanjutan, baik dalam program bersama, pameran internasional, maupun pertukaran keahlian percetakan mushaf,” ujarnya.
Lihat Juga :