Anggaran Bencana hanya Rp179 Miliar, Anggota DPR Desak Kemensos Kaji Ulang
Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:33 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Kementerian Sosial meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026 yang dinilai berpotensi melemahkan kemampuan intervensi saat bencana. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026. Pemangkasan anggaran kebencanaan dinilai berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat terjadi bencana, sementara kapasitas dan kuantitas bencana di Indonesia justru terus meningkat.
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Tito Ungkap Masalah Utama Pemulihan Bencana Sumatera
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini memiliki tantangan yang berat karena masih adanya beban utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujar anggota DPR dari Dapil Bali itu.
Di sisi lain, menurut Kariyasa, pagu anggaran kebencanaan pada 2026 juga mengalami penurunan signifikan. “Pagu anggaran di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” ujarnya.
Baca juga: 57 Titik Sumur Bor Ditambah, Akses Air Bersih untuk Warga Aceh Terdampak Bencana Dikebut
Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang bisa diambil Kementerian Sosial dalam menghadapi situasi kebencanaan.
“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucapnya.
Dia mencontohkan penanganan bencana di Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai. Pemerintah harus lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di Indonesia.
“Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Dia menegaskan bahwa perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana. Ketut menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir, keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak.
“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya. Kariyasa meminta agar kejadian bencana besar seperti di Sumatera tidak terulang tanpa kehadiran negara.
“Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” tandasnya.
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Tito Ungkap Masalah Utama Pemulihan Bencana Sumatera
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini memiliki tantangan yang berat karena masih adanya beban utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujar anggota DPR dari Dapil Bali itu.
Di sisi lain, menurut Kariyasa, pagu anggaran kebencanaan pada 2026 juga mengalami penurunan signifikan. “Pagu anggaran di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” ujarnya.
Baca juga: 57 Titik Sumur Bor Ditambah, Akses Air Bersih untuk Warga Aceh Terdampak Bencana Dikebut
Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang bisa diambil Kementerian Sosial dalam menghadapi situasi kebencanaan.
“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucapnya.
Dia mencontohkan penanganan bencana di Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai. Pemerintah harus lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di Indonesia.
“Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Dia menegaskan bahwa perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana. Ketut menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir, keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak.
“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya. Kariyasa meminta agar kejadian bencana besar seperti di Sumatera tidak terulang tanpa kehadiran negara.
“Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :