Anggaran Bencana hanya Rp179 Miliar, Anggota DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:33 WIB
loading...
Anggaran Bencana hanya...
Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Kementerian Sosial meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026 yang dinilai berpotensi melemahkan kemampuan intervensi saat bencana. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026. Pemangkasan anggaran kebencanaan dinilai berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat terjadi bencana, sementara kapasitas dan kuantitas bencana di Indonesia justru terus meningkat.

“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga: Tito Ungkap Masalah Utama Pemulihan Bencana Sumatera

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini memiliki tantangan yang berat karena masih adanya beban utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.



“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujar anggota DPR dari Dapil Bali itu.

Di sisi lain, menurut Kariyasa, pagu anggaran kebencanaan pada 2026 juga mengalami penurunan signifikan. “Pagu anggaran di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” ujarnya.

Baca juga: 57 Titik Sumur Bor Ditambah, Akses Air Bersih untuk Warga Aceh Terdampak Bencana Dikebut

Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang bisa diambil Kementerian Sosial dalam menghadapi situasi kebencanaan.

“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucapnya.

Dia mencontohkan penanganan bencana di Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai. Pemerintah harus lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di Indonesia.

“Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.

Dia menegaskan bahwa perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana. Ketut menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir, keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak.

“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya. Kariyasa meminta agar kejadian bencana besar seperti di Sumatera tidak terulang tanpa kehadiran negara.

“Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Rekomendasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved