Gus Yaqut Tiba di KPK, Mengaku Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Gus Alex

Jum'at, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB
loading...
Gus Yaqut Tiba di KPK,...
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 13.17 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenakan kemeja putih dengan peci hitam.

Gus Yaqut didampingi pengacaranya Melissa Anggraini dan sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: 6 Fakta Penetapan Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji

Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. "Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," ujar Gus Yaqut.

Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan tersangka bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

"Kami sampaikan update bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved