Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP ke MNC Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:18 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Hotman Paris Bongkar Fakta di Sidang: Gugatan CMNP Dinilai Keliru!


Hotman lantas memperdalam soal putusan PK yang seharusnya mengakhiri sengketa kini malah memunculkan gugatan baru oleh CMNP.

Hotman meminta pandangan Gayus terhadap hal tersebut. "Apakah pengakuan dalam putusan PK, tapi kemudian dibuat surat gugatan yang bertentangan dengan pengakuannya di dalam permohonan PK, apa pandangan Anda? Apakah itu gugatan si jali-jali atau gugatan bercanda-candaan atau coba-coba mencari uang tambahan atau apa?," tanya Hotman.

Menanggapi pertanyaan Hotman, Hakim Agung 2011-2018 itu menegaskan bahwa gugatan CMNP kini bersifat absurd alias tidak jelas. Gayus menilai gugatan ini bertentangan dengan fakta yang sudah ada.

"Gugatan ini saya bisa menyebut sebagai absurd," jawab Gayus.

"Apa itu absurd," tanya Hotman.

"Absurd level itu ya jelas: Tidak jelas. Tidak jelas atau bertentangan dengan faktanya, maka gugatan sebagaimana gugatan absurd itu tidak ada nilainya, tidak ada artinya," ucap Gayus.

Hotman lantas meminta pandangan Gayus bila duduk sebagai hakim melihat gugatan baru ini. Gayus tentunya akan menelusuri sebab akibat, atau menguraikan akibat apa yang menjadikan perbuatan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Rekomendasi
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved