Bahlil Tegaskan Golkar Wakafkan Adies Kadir Jadi Hakim MK: Kader Terbaik
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:21 WIB
loading...
Adies Kadir. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya telah mewakafkan salah satu kader terbaiknya, Adies Kadir , sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menjadi hakim MK usulan DPR RI.
"Jadi hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim MK,” kata Bahlil setelah pelantikan Dewan Energi Nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Bahlil menegaskan, Adies telah mengundurkan diri sebagai kader Golkar sebelum ditetapkan menjadi Hakim MK. Pengunduran diri Adies tidak sebatas pada statusnya sebagai anggota partai, tapi juga kepengurusan. Pasalnya, hakim MK harus independen.
Baca Juga: Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR, Yusril: Pemerintah Menghormati, Tidak Bisa Mengomentari
“Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen, karena jadi kita wakafkan yang terbaik. Jadi beliau dari kader partai, anggota partai, struktur partai, sudah nggak sebelum ditetapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK yang diusulkan oleh lembaga DPR. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Keputusan itu diambil setelah pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Dalam rapat yang sama, DPR RI juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait persetujuan pergantian Hakim MK yang sebelumnya sempat mengajukan nama Inosentius Samsul .
"Jadi hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim MK,” kata Bahlil setelah pelantikan Dewan Energi Nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Bahlil menegaskan, Adies telah mengundurkan diri sebagai kader Golkar sebelum ditetapkan menjadi Hakim MK. Pengunduran diri Adies tidak sebatas pada statusnya sebagai anggota partai, tapi juga kepengurusan. Pasalnya, hakim MK harus independen.
Baca Juga: Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR, Yusril: Pemerintah Menghormati, Tidak Bisa Mengomentari
“Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen, karena jadi kita wakafkan yang terbaik. Jadi beliau dari kader partai, anggota partai, struktur partai, sudah nggak sebelum ditetapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK yang diusulkan oleh lembaga DPR. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Keputusan itu diambil setelah pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Dalam rapat yang sama, DPR RI juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait persetujuan pergantian Hakim MK yang sebelumnya sempat mengajukan nama Inosentius Samsul .
(zik)
Lihat Juga :