Penampakan Karung dan Kantong Kresek Berisi Duit Rp2,6 Miliar Bupati Pati Sudewo Hasil Pemerasan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:54 WIB
loading...
Penampakan Karung dan...
Karung hingga kantong kresek berisi uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati Sudewo (SDW). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati Sudewo (SDW). Uang tersebut diamankan dalam kondisi disimpan di dalam karung.

Dalam konferensi pers, KPK memperlihatkan sejumlah karung dan plastik berisi uang yang diduga merupakan hasil korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, memastikan barang-barang tersebut adalah bagian dari alat bukti dalam perkara yang menjerat Sudewo.

"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/1/2026).

Penampakan Karung dan Kantong Kresek Berisi Duit Rp2,6 Miliar Bupati Pati Sudewo Hasil Pemerasan


Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras



Dalam konferensi pers sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya disimpan di dalam karung.

Penampakan Karung dan Kantong Kresek Berisi Duit Rp2,6 Miliar Bupati Pati Sudewo Hasil Pemerasan


"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Asep.

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10 ribuanan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujar Asep.

Asep juga mengungkapkan salah satu karung berwarna hijau menjadi barang bukti yang disita dan diperlihatkan ke publik. "Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved