Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:05 WIB
loading...
Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendesak DPR segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendesak DPR segera mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilpres. Hal itu guna menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kualitas demokrasi nasional serta persiapan Pemilu yang lebih berintegritas.
Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini mengapresiasi langkah DPR yang mulai membuka ruang pembahasan revisi regulasi kepemiluan. Menurut Kang Ferry, langkah tersebut menjadi sinyal positif adanya kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih relevan dengan dinamika politik dan tuntutan zaman.
Namun demikian, mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen kerja yang cepat dan konkret. Kang Ferry mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak terjebak dalam tarik-ulur politik yang berlarut-larut yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Baca juga: Partai Perindo Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Dorong Revisi UU Pemilu
“Kita harus bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Pemilu bukan sekadar soal teknis mencoblos, melainkan menyangkut bagaimana kita memperbaiki kualitas demokrasi menuju kepemimpinan nasional,” ujar Kang Ferry di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kang Ferry menegaskan Partai Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
“Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu,” tegas mantan penyelenggara pemilu tersebut.
Lihat video: Gelar Rakerwil, DPW Partai Perindo Sumsel Fokus Perkuat Struktur di Daerah
Kang Ferry juga mengingatkan lambannya proses legislasi akan berdampak langsung pada kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya dalam menyusun aturan teknis yang membutuhkan kepastian regulasi jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.
Kang Ferry menilai revisi UU Pemilu harus menjadi momentum transformasi demokrasi, bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. "DPR perlu berani menyentuh substansi fundamental, seperti penguatan sistem kepemiluan yang lebih representatif, penyesuaian regulasi dengan berbagai putusan MK," katanya.
Selain itu, juga evaluasi ambang batas yang selama ini dinilai memicu polarisasi politik di tengah masyarakat, termasuk soal banyak munculnya moral hazard. Kang Ferry menegaskan, partainya akan terus mengawal proses revisi agar berlangsung transparan, partisipatif, adil setara dan inklusif, termasuk membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi publik di luar parlemen.
Kang Ferry juga menekankan kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kejelasan aturan main yang disusun secara matang dan tepat waktu. Ia meminta DPR mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik jangka pendek.
Dengan proses legislasi yang cepat dan berkualitas, Ferry Kurnia optimistis pemilu mendatang akan menghasilkan kualitas demokrasi yang baik dibarengi pemilu berintegritas dan kepemimpinan nasional yang lebih baik serta memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.
Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini mengapresiasi langkah DPR yang mulai membuka ruang pembahasan revisi regulasi kepemiluan. Menurut Kang Ferry, langkah tersebut menjadi sinyal positif adanya kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih relevan dengan dinamika politik dan tuntutan zaman.
Namun demikian, mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen kerja yang cepat dan konkret. Kang Ferry mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak terjebak dalam tarik-ulur politik yang berlarut-larut yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Baca juga: Partai Perindo Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Dorong Revisi UU Pemilu
“Kita harus bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Pemilu bukan sekadar soal teknis mencoblos, melainkan menyangkut bagaimana kita memperbaiki kualitas demokrasi menuju kepemimpinan nasional,” ujar Kang Ferry di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kang Ferry menegaskan Partai Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
“Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu,” tegas mantan penyelenggara pemilu tersebut.
Lihat video: Gelar Rakerwil, DPW Partai Perindo Sumsel Fokus Perkuat Struktur di Daerah
Kang Ferry juga mengingatkan lambannya proses legislasi akan berdampak langsung pada kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya dalam menyusun aturan teknis yang membutuhkan kepastian regulasi jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.
Kang Ferry menilai revisi UU Pemilu harus menjadi momentum transformasi demokrasi, bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. "DPR perlu berani menyentuh substansi fundamental, seperti penguatan sistem kepemiluan yang lebih representatif, penyesuaian regulasi dengan berbagai putusan MK," katanya.
Selain itu, juga evaluasi ambang batas yang selama ini dinilai memicu polarisasi politik di tengah masyarakat, termasuk soal banyak munculnya moral hazard. Kang Ferry menegaskan, partainya akan terus mengawal proses revisi agar berlangsung transparan, partisipatif, adil setara dan inklusif, termasuk membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi publik di luar parlemen.
Kang Ferry juga menekankan kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kejelasan aturan main yang disusun secara matang dan tepat waktu. Ia meminta DPR mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik jangka pendek.
Dengan proses legislasi yang cepat dan berkualitas, Ferry Kurnia optimistis pemilu mendatang akan menghasilkan kualitas demokrasi yang baik dibarengi pemilu berintegritas dan kepemimpinan nasional yang lebih baik serta memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.
(cip)
Lihat Juga :