Periksa Sudirman Said, Kejagung Dalami Keterangan dan Bukti Kasus Petral
Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WIB
loading...
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mendalami bukti-bukti yang didapatkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited ( Petral ). Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
"Saudara Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Petral, untuk mendalami beberapa keterangan yang perlu didalami penyidik dan terkait beberapa bukti yang diperlihatkan, pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat VP di Pertamina maupun Menteri ESDM," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Anang, Sudirman Said diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai VP di Pertamina periode 2008-2009. Dia juga diperiksa karena pernah menjabat sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.
Baca Juga: Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Petral, Sudirman Said Harapkan Presiden Prabowo Punya Political Will Kuat
"Dia diperiksa untuk kedua kalinya. Dalam pemeriksaan itu ada dua peristiwa, karena Petral ini periode 2008 sampai 2015, dia diperiksa dalam dua kapasitas sebagai senior vice president waktu menjabat di Pertamina 2008-2009, juga diperiksa sebagai Menteri ESDM 2014-2016," tuturnya.
Namun, Anang tak merincikan lebih jauh tentang poin pemeriksaan tersebut lantaran masuk dalam materi penyidikan.
Sebelumnya, Sudirman Said berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki political will kuat dalam memberantas mafia migas. Sehingga, kasus-kasus dugaan korupsi seperti pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bisa dicegah.
"Saya diundang sekarang, saya jelaskan sekarang. Saya tekankan dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi, pertama kali pada waktu saya di Pertamina, kedua ketika ESDM. Kedua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will," ujarnya kepada wartawan seusai diperiksa Kejagung, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pembenahan persoalan mafia migas selalu menemui hambatan saat dia menjabat di Pertamina dan ketika menjadi Menteri ESDM. Proses pembenahan itu, kata dia, bergantung pada political will.
Maka itu, dia berharap Presiden Prabowo memiliki political will kuat untuk membenahi masalah mafia migas. "Kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan. Kita menaruh harapan kepada bapak Presiden Prabowo dan seluruh aparat penegak hukum," tegasnya.
Saat ditanyakan soal ada tidaknya pengaruh M Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Petral tersebut, dia tak mau mengomentarinya lebih jauh. Pastinya, saat dia menjabat di Pertamina dan ESDM dahulu, selalu ada hambatan dalam membenahi masalah migas.
"Saudara Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Petral, untuk mendalami beberapa keterangan yang perlu didalami penyidik dan terkait beberapa bukti yang diperlihatkan, pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat VP di Pertamina maupun Menteri ESDM," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Anang, Sudirman Said diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai VP di Pertamina periode 2008-2009. Dia juga diperiksa karena pernah menjabat sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.
Baca Juga: Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Petral, Sudirman Said Harapkan Presiden Prabowo Punya Political Will Kuat
"Dia diperiksa untuk kedua kalinya. Dalam pemeriksaan itu ada dua peristiwa, karena Petral ini periode 2008 sampai 2015, dia diperiksa dalam dua kapasitas sebagai senior vice president waktu menjabat di Pertamina 2008-2009, juga diperiksa sebagai Menteri ESDM 2014-2016," tuturnya.
Namun, Anang tak merincikan lebih jauh tentang poin pemeriksaan tersebut lantaran masuk dalam materi penyidikan.
Sebelumnya, Sudirman Said berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki political will kuat dalam memberantas mafia migas. Sehingga, kasus-kasus dugaan korupsi seperti pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bisa dicegah.
"Saya diundang sekarang, saya jelaskan sekarang. Saya tekankan dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi, pertama kali pada waktu saya di Pertamina, kedua ketika ESDM. Kedua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will," ujarnya kepada wartawan seusai diperiksa Kejagung, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pembenahan persoalan mafia migas selalu menemui hambatan saat dia menjabat di Pertamina dan ketika menjadi Menteri ESDM. Proses pembenahan itu, kata dia, bergantung pada political will.
Maka itu, dia berharap Presiden Prabowo memiliki political will kuat untuk membenahi masalah mafia migas. "Kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan. Kita menaruh harapan kepada bapak Presiden Prabowo dan seluruh aparat penegak hukum," tegasnya.
Saat ditanyakan soal ada tidaknya pengaruh M Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Petral tersebut, dia tak mau mengomentarinya lebih jauh. Pastinya, saat dia menjabat di Pertamina dan ESDM dahulu, selalu ada hambatan dalam membenahi masalah migas.
(zik)
Lihat Juga :