Periksa Sudirman Said, Kejagung Dalami Keterangan dan Bukti Kasus Petral

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WIB
loading...
Periksa Sudirman Said,...
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mendalami bukti-bukti yang didapatkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited ( Petral ). Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

"Saudara Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Petral, untuk mendalami beberapa keterangan yang perlu didalami penyidik dan terkait beberapa bukti yang diperlihatkan, pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat VP di Pertamina maupun Menteri ESDM," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Anang, Sudirman Said diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai VP di Pertamina periode 2008-2009. Dia juga diperiksa karena pernah menjabat sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.

Baca Juga: Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Petral, Sudirman Said Harapkan Presiden Prabowo Punya Political Will Kuat

"Dia diperiksa untuk kedua kalinya. Dalam pemeriksaan itu ada dua peristiwa, karena Petral ini periode 2008 sampai 2015, dia diperiksa dalam dua kapasitas sebagai senior vice president waktu menjabat di Pertamina 2008-2009, juga diperiksa sebagai Menteri ESDM 2014-2016," tuturnya.

Namun, Anang tak merincikan lebih jauh tentang poin pemeriksaan tersebut lantaran masuk dalam materi penyidikan.

Sebelumnya, Sudirman Said berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki political will kuat dalam memberantas mafia migas. Sehingga, kasus-kasus dugaan korupsi seperti pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bisa dicegah.

"Saya diundang sekarang, saya jelaskan sekarang. Saya tekankan dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi, pertama kali pada waktu saya di Pertamina, kedua ketika ESDM. Kedua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will," ujarnya kepada wartawan seusai diperiksa Kejagung, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, pembenahan persoalan mafia migas selalu menemui hambatan saat dia menjabat di Pertamina dan ketika menjadi Menteri ESDM. Proses pembenahan itu, kata dia, bergantung pada political will.



Maka itu, dia berharap Presiden Prabowo memiliki political will kuat untuk membenahi masalah mafia migas. "Kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan. Kita menaruh harapan kepada bapak Presiden Prabowo dan seluruh aparat penegak hukum," tegasnya.

Saat ditanyakan soal ada tidaknya pengaruh M Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Petral tersebut, dia tak mau mengomentarinya lebih jauh. Pastinya, saat dia menjabat di Pertamina dan ESDM dahulu, selalu ada hambatan dalam membenahi masalah migas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved