Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Jadi Hunian Tetap di Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 21:41 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Lahan...
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Di Aceh terdapat HGU dengan luas 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1-5 km ke lokasi banjir.

Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Dekat Ekosistem Warga

"Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian)," ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Aceh. Selain itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada dalam radius hingga 1 km dari lokasi bencana.

Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.

“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.

Nusron menuturkan terdapat potensi 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi huntap di Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat tiga HGU dengan luasan 1.647 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU tersebut, terdapat outstanding lahan seluas 1.647 hektare yang dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan hunian tetap.

"Kemudian, untuk Provinsi Sumatera Utara terdapat potensi HGU sebanyak 18 HGU seluas 24.418 hektare yang dapat berpotensi menjadi huntap," ucapnya.

Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian ATR/BPN mencatat potensi 33 HGU dengan total luasan mencapai 88.445 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk huntap. Dari 33 HGU tersebut, sebanyak 30 HGU telah ditetapkan menjadi tanah terlantar.

Selain itu, terdapat dua HGU dengan luasan 1.249 hektare yang berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana. Di Sumbar juga terdapat tiga HGU seluas 835 hektare yang telah berakhir jangka waktunya, serta dua HGU lain dengan total luas 514 hektare yang berakhir masa berlakunya dan berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Urgensi Green Campus...
Urgensi Green Campus di Tengah Krisis Ekologis
BGN Suspend 492 SPPG...
BGN Suspend 492 SPPG di Sumatera yang Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rekomendasi
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved