Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Jadi Hunian Tetap di Sumatera
Senin, 19 Januari 2026 - 21:41 WIB
loading...
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Di Aceh terdapat HGU dengan luas 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1-5 km ke lokasi banjir.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Dekat Ekosistem Warga
"Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian)," ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Aceh. Selain itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada dalam radius hingga 1 km dari lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Nusron menuturkan terdapat potensi 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi huntap di Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat tiga HGU dengan luasan 1.647 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU tersebut, terdapat outstanding lahan seluas 1.647 hektare yang dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan hunian tetap.
"Kemudian, untuk Provinsi Sumatera Utara terdapat potensi HGU sebanyak 18 HGU seluas 24.418 hektare yang dapat berpotensi menjadi huntap," ucapnya.
Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian ATR/BPN mencatat potensi 33 HGU dengan total luasan mencapai 88.445 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk huntap. Dari 33 HGU tersebut, sebanyak 30 HGU telah ditetapkan menjadi tanah terlantar.
Selain itu, terdapat dua HGU dengan luasan 1.249 hektare yang berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana. Di Sumbar juga terdapat tiga HGU seluas 835 hektare yang telah berakhir jangka waktunya, serta dua HGU lain dengan total luas 514 hektare yang berakhir masa berlakunya dan berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1-5 km ke lokasi banjir.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Dekat Ekosistem Warga
"Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian)," ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Aceh. Selain itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada dalam radius hingga 1 km dari lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Nusron menuturkan terdapat potensi 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi huntap di Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat tiga HGU dengan luasan 1.647 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU tersebut, terdapat outstanding lahan seluas 1.647 hektare yang dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan hunian tetap.
"Kemudian, untuk Provinsi Sumatera Utara terdapat potensi HGU sebanyak 18 HGU seluas 24.418 hektare yang dapat berpotensi menjadi huntap," ucapnya.
Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian ATR/BPN mencatat potensi 33 HGU dengan total luasan mencapai 88.445 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk huntap. Dari 33 HGU tersebut, sebanyak 30 HGU telah ditetapkan menjadi tanah terlantar.
Selain itu, terdapat dua HGU dengan luasan 1.249 hektare yang berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana. Di Sumbar juga terdapat tiga HGU seluas 835 hektare yang telah berakhir jangka waktunya, serta dua HGU lain dengan total luas 514 hektare yang berakhir masa berlakunya dan berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana.
(jon)
Lihat Juga :