Laras Faizati Divonis 6 Bulan, Hakim Minta Langsung Dibebaskan dengan Pengawasan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:26 WIB
loading...
Laras Faizati Divonis...
Mantan pegawai AIPA Laras Faizati Khairunnisa divonis 6 bulan penjara di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). Dia terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian demo ricuh akhir Agustus 2025. Foto: Puteranegara
A A A
JAKARTA - Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati Khairunnisa divonis 6 bulan penjara setelah dinilai terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demo ricuh pada akhir Agustus 2025. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan dalam sidang putusan yang digelar Kamis (15/1/2026).

Hakim menilai perbuatan Laras terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai tindak pidana menyiarkan tulisan di muka umum yang menghasut untuk melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Laras Faizati Ajukan Restorative Justice ke Polisi

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Laras Faizati Khairunnisa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan," ujar I Ketut Darpawan.

Meski demikian, Hakim memutuskan pidana tersebut tidak perlu dijalani. Laras dijatuhi pidana pengawasan selama satu tahun dengan syarat tidak kembali melakukan tindak pidana. "Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahan segera setelah putusan diucapkan," katanya.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan tidak terdapat hal yang memberatkan terdakwa. Sementara itu, sejumlah keadaan dinilai meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, mengakui perbuatannya secara terus terang, masih berusia muda, menjadi tulang punggung keluarga, belum pernah dipidana, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, Laras Faizati ditetapkan tersangka akibat hasutan membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa ricuh akhir Agustus 2025.

Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Dia menilai Laras telah membuat konten hasutan ketika demo di Mabes Polri. Dia mengajak membakar markas Korps Bhayangkara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved