KPK Yakin Punya Bukti Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Sejumlah Pihak

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:43 WIB
loading...
KPK Yakin Punya Bukti...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, salah satu materi pemeriksaan Aizzudin Abdurrahman perihal dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman yang menyangkal menerima aliran uang soal kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal itu disampaikan Aizzudin usai yang bersangkutan diperiksa tim penyidikKPK sebagai saksi atas kasus tersebut pada Selasa (13/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, salah satu materi pemeriksaan Aizzudin perihal dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

"Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).



Budi menyebutkan, materi pemeriksaan tersebut berdasarkan bukti yang dikantongi pihaknya.

"Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut (penerimaan uang). Nah, ini masih akan terus didalami," ujarnya.

Baca juga: Mantan Stafsus Gus Yaqut Juga Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Terkait dugaan yang dimaksud, Budi menyatakan akan menggali informasi dari sejumlah saksi yang nantinya akan dipanggil.

"Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Aizzudin membantah apa yang disampaikan KPK terkait aliran dana.

"Sejauh ini nggak ya, tidak ada," kata Aizzudin sembari meninggalkan kantor KPK usai pemeriksaan, Selasa (13/1/2026).

Ia sempat disinggung soal dugaan aliran uang ke PBNU. Lagi-lagi ia menyangkal.

"Ngga-ngga," ucapnya.

Aizzudin enggan menjelaskan secara mendetail perihal materi pemeriksaannya ini. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut.

"Itu yang berwenang beliau-beliau (penyidik) itu, jadi kalau mau ada tanya ke beliau-beliau aja," ujar Aizzudin.

Diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud.

"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Kabar Gembira, Indonesia...
Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8 Ribu Jemaah Haji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved