Geledah Kantor Pusat DJP Terkait Kasus Pajak, KPK: Diduga Ada Aliran Uang
Rabu, 14 Januari 2026 - 23:36 WIB
loading...
KPK mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Adapun, giat itu dilakukan pada Selasa (13/1/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) korporasi yang terlibat.
"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Dijen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Selain itu, KPK tengah menelusuri kemana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara yang dimaksud. "Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Dijen Pajak Pusat," ujarnya.
"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 13 Januari 2026. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Baca juga: KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Dari giat tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud. Di antaranya dokumen hingga uang.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujarnya.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," sambungnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) korporasi yang terlibat.
"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Dijen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Selain itu, KPK tengah menelusuri kemana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara yang dimaksud. "Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Dijen Pajak Pusat," ujarnya.
"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 13 Januari 2026. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Baca juga: KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Dari giat tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud. Di antaranya dokumen hingga uang.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujarnya.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :