Wamenhaj Sebut Proses Pembelian Hotel untuk Kampung Haji Selesai April 2026
Minggu, 11 Januari 2026 - 22:46 WIB
loading...
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, hotel yang diperuntukan aset kampung haji proses pembeliannya diperkirakan selesai pada April 2026 mendatang. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, hotel yang diperuntukan aset kampung haji belum bisa digunakan pada penyelenggaran haji tahun ini. Pasalnya, proses pembeliannya diperkirakan baru selesai pada April 2026 mendatang.
"Tahun ini belum kita bisa kita gunakan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan Danantara 2026 kita belum bisa menggunakan, karena Novotel itu yang baru dibeli itu baru selesai proses pembeliannya sekitar bulan April," ujar Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).
Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
Dahnil pun menjelaskan, pembangunan kampung haji di Arab Saudi belum dimulai. Ia berkata, progres pembangunan masih dalam tahap proses bidding atau penawaran.
"Belum (dibangun), baru mulai, baru bidding. Untuk yang tower tanah itu baru bidding," ungkap Dahnil.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa proses pembangunan kampung haji memerlukan waktu. "Nah kalau untuk Kampung Haji secara keseluruhan pasti butuh waktu, karena proses pembangunan dan sebagainya," ucap Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, Indonesia memenangkan proses bidding atau penawaran untuk memiliki aset berupa hotel di Makkah, Arab Saudi.
Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam
Hal ini disampaikan Prasetyo di sela-sela Taklimat Awal Tahun yang digelar di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2025).
“Jadi, Bapak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) melaporkan bahwa kita telah memenangkan bidding dan kita telah sekarang memiliki hotel sendiri di Makkah,” ucap Prasetyo.
Dia menambahkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Arab Saudi melakukan perubahan aturan khusus agar sebuah negara dapat memiliki aset properti di wilayahnya.
“Ini atas diplomasi yang luar biasa dari Bapak Presiden sehingga untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi merubah aturan untuk sebuah negara bila bisa memiliki aset di Arab Saudi,” sebutnya.
"Tahun ini belum kita bisa kita gunakan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan Danantara 2026 kita belum bisa menggunakan, karena Novotel itu yang baru dibeli itu baru selesai proses pembeliannya sekitar bulan April," ujar Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).
Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
Dahnil pun menjelaskan, pembangunan kampung haji di Arab Saudi belum dimulai. Ia berkata, progres pembangunan masih dalam tahap proses bidding atau penawaran.
"Belum (dibangun), baru mulai, baru bidding. Untuk yang tower tanah itu baru bidding," ungkap Dahnil.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa proses pembangunan kampung haji memerlukan waktu. "Nah kalau untuk Kampung Haji secara keseluruhan pasti butuh waktu, karena proses pembangunan dan sebagainya," ucap Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, Indonesia memenangkan proses bidding atau penawaran untuk memiliki aset berupa hotel di Makkah, Arab Saudi.
Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam
Hal ini disampaikan Prasetyo di sela-sela Taklimat Awal Tahun yang digelar di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2025).
“Jadi, Bapak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) melaporkan bahwa kita telah memenangkan bidding dan kita telah sekarang memiliki hotel sendiri di Makkah,” ucap Prasetyo.
Dia menambahkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Arab Saudi melakukan perubahan aturan khusus agar sebuah negara dapat memiliki aset properti di wilayahnya.
“Ini atas diplomasi yang luar biasa dari Bapak Presiden sehingga untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi merubah aturan untuk sebuah negara bila bisa memiliki aset di Arab Saudi,” sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :