Draf Perpres TNI Atasi Teroris, Komisi I DPR: Harus Jadi Pelengkap, Bukan APH

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:04 WIB
loading...
Draf Perpres TNI Atasi...
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons beredarnya draf Perpres tentang Tugas TNI dalam mengatasi terorisme. Dia mengingatkan TNI harus menjadi pelengkap, bukan pengganti APH. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespons beredarnya draf Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam mengatasi terorisme. Dia mengingatkan TNI harus menjadi pelengkap, bukan pengganti APH.

Komisi I DPR mendukung penguatan kapasitas negara dalam menghadapi ancaman terorisme sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Namun, keterlibatan TNI harus ditempatkan secara tepat.

Baca juga: Hendardi Nilai Perpres TNI Atasi Teroris Pintu Masuk Supremasi Militer

“Dalam kerangka tersebut, keterlibatan TNI harus ditempatkan secara tepat sebagai pelengkap, bukan pengganti aparat penegak hukum serta dijalankan dengan mekanisme akuntabilitas yang transparan,” ujar Dave, Sabtu (10/1/2026).

Menurut dia, regulasi yang disusun bisa memperkuat sistem keamanan nasional. "Sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun dampak negatif terhadap kehidupan demokrasi," ucapnya.

Meski demikian, Perpres terkait wacana keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme belum dapat dijadikan dasar pembahasan. Pasalnya, hal itu masih berbentuk draf dan belum diterima Surpres secara resmi oleh DPR.

Komisi I DPR akan menunggu naskah resmi dari pemerintah untuk kemudian dibahas secara mendalam. Setiap regulasi yang menyangkut peran TNI harus memiliki landasan hukum yang kuat, proporsional, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“Prinsip kami jelas yaitu setiap regulasi yang menyangkut peran TNI harus memiliki landasan hukum yang kuat, proporsional, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” katanya.

Sebelumnya, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengaturan mengenai peran TNI dalam penanggulangan terorisme hingga kini belum ditetapkan secara final.

Dokumen yang beredar di publik terkait tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme masih berupa draf dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dia menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tersebut sehingga belum berlaku. Dokumen yang beredar saat ini bukan Perpres melainkan Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan sebagai dasar pembahasan.

“Surpres. Baru Surpres itu. Ya Surpres itu kan formil, maksudnya formil untuk coba dibahas kan gitu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Rekomendasi
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved