Polemik Pemilihan Kepala Daerah Dibahas di Rakernas, PDIP Tegas Dukung Pilkada Langsung
Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:19 WIB
loading...
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menegaskan hingga pelaksanaan Rakernas I di Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026), partainya tetap konsisten mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat. Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menegaskan hingga pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026), partainya tetap konsisten mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.
“Kita sudah jelas, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan,” kata Ganjar di sela-sela perayaan HUT ke-53 PDIP dan Rakernas I di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Menurut dia, perdebatan mengenai mekanisme pilkada sebenarnya telah berlangsung lama dan memiliki jejak sejarah yang jelas. Pada era Orde Baru, pilkada dilakukan melalui DPRD. Namun, pasca-reformasi muncul tuntutan kuat dari masyarakat agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah Undang-Undang,” ujarnya.
Pada awal pembentukan regulasi sempat terjadi dinamika dalam mekanisme pemilihan. Namun, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang sehingga pilkada langsung diberlakukan secara nasional.
“Mahkamah Konstitusi juga mengatur bahwa ini rezim Pemilu, maka langsung,” ucapnya.
Karena itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai upaya kembali mereduksi atau mengubah mekanisme pilkada langsung berpotensi mengulang perdebatan lama yang sudah diselesaikan secara konstitusional.
“Jadi sikap PDIP sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung,” kata Ganjar.
“Kita sudah jelas, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan,” kata Ganjar di sela-sela perayaan HUT ke-53 PDIP dan Rakernas I di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Menurut dia, perdebatan mengenai mekanisme pilkada sebenarnya telah berlangsung lama dan memiliki jejak sejarah yang jelas. Pada era Orde Baru, pilkada dilakukan melalui DPRD. Namun, pasca-reformasi muncul tuntutan kuat dari masyarakat agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah Undang-Undang,” ujarnya.
Pada awal pembentukan regulasi sempat terjadi dinamika dalam mekanisme pemilihan. Namun, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang sehingga pilkada langsung diberlakukan secara nasional.
“Mahkamah Konstitusi juga mengatur bahwa ini rezim Pemilu, maka langsung,” ucapnya.
Karena itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai upaya kembali mereduksi atau mengubah mekanisme pilkada langsung berpotensi mengulang perdebatan lama yang sudah diselesaikan secara konstitusional.
“Jadi sikap PDIP sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung,” kata Ganjar.
(jon)
Lihat Juga :