Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Luluk Nur Hamidah PKB Dukung Proses Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:30 WIB
loading...
Gus Yaqut Tersangka...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan anggota Pansus Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengomentari penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus kuota haji . Luluk mendukung penuh proses hukum.

"Sebagai mantan anggota Pansus Haji DPR RI, saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," kata Luluk, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Sejak awal, kata dia, Pansus Haji menemukan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya pada kebijakan kuota tambahan. Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu.

Baca Juga: 6 Fakta Penetapan Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji

"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Menurut Luluk, penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara. Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji (dan haji secara keseluruhan), harus dianggap merupakan pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara.



"Kasus ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah. Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa," pungkasnya.

Diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut dan Gus Alex belum ditahan. "Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif," kata Budi Prasetyo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut melalui kuasa hukumnya menyatakan menghormati proses hukum. "Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, Jumat (9/1/2026).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved