Densus 88 Ungkap Puluhan Remaja Terpapar Konten Kekerasan Berujung Ekstremisme
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:02 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi terindentifikasi terpapar konten kekerasan berujung ekstremisme akibat konten media sosial berjejaring global bernama True Crime Community (TCC). Foto/Rohman Wibowo
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi terindentifikasi terpapar konten kekerasan berujung ekstremisme akibat konten media sosial berjejaring global bernama True Crime Community (TCC). Sebagian besar dari mereka kini sudah dilakukan pembinaan oleh kepolisian.
"Kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Puluhan anak terpapar muatan kekerasan TCC ini berusia dari rentang usia 11 sampai 18 tahun atau usia transisi antara SMP ke SMA. Kepolisian mengindentifikasi anak terpapar konten TCC merupakan korban perundungan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jarang Bergaul dan Tertarik Konten Kekerasan
Selain korban perundungan, Mayndra mengatakan, rata-rata anak yang terpapar konten TCC adalah mereka yang hidup dalam keluarga tidak harmonis atau telah bercerai. Selain itu, anak-anak yang tumbuh tanpa orang tua karena meninggal dunia.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah, mengatakan bahwa pihaknya bakal mendorong agar ada upaya penguatan bagi anak. Dia menekankan titik masuknya adalah internal keluarga.
"Yang utama adalah kepada orang tua dan keluarga supaya bisa melakukan pengasuhan yang berkualitas yang berperspektif literasi digital," kata Margaret.
Kemudian, penguatan kepada support system anak, orang-orang yang terdekat dengan anak, terutama yang berada di lingkungan satuan pendidikan. "Agar dapat melakukan upaya-upaya penguatan perlindungan anak di satuan pendidikan dengan penguatan penerapan Sekolah Ramah Anak atau keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan."
Selain itu, praktik perundungan yang menjadi salah satu penyebab anak terpapar konten kekerasan mesti menjadi atensi. "Maka juga perlu ada upaya-upaya penguatan kolaborasi dalam penindakan tegas dan pemberantasan praktik-praktik bullying yang ada di kalangan anak-anak," ujarnya.
Diketahui, Grup TCC di media sosial dibentuk dan diorganisir secara sporadis atau tanpa komando pihak tertentu. Densus 88 Polri mengindentifikasi grup yang berbasis di medsos ini mulai eksis sejak 2025. Mereka yang bergabung dalam grup atau komunitas daring ini lintas negara.
Muatan propaganda kekerasan dikemas dalam video pendek, animasi, meme, hingga musik yang membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi atau paham ekstremisme sebagai inspirasi. "Kondisi ini rentan bila bertemu dengan kondisi psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kecenderungan mencari pengakuan," ujar Mayndra.
"Kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Puluhan anak terpapar muatan kekerasan TCC ini berusia dari rentang usia 11 sampai 18 tahun atau usia transisi antara SMP ke SMA. Kepolisian mengindentifikasi anak terpapar konten TCC merupakan korban perundungan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jarang Bergaul dan Tertarik Konten Kekerasan
Selain korban perundungan, Mayndra mengatakan, rata-rata anak yang terpapar konten TCC adalah mereka yang hidup dalam keluarga tidak harmonis atau telah bercerai. Selain itu, anak-anak yang tumbuh tanpa orang tua karena meninggal dunia.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah, mengatakan bahwa pihaknya bakal mendorong agar ada upaya penguatan bagi anak. Dia menekankan titik masuknya adalah internal keluarga.
"Yang utama adalah kepada orang tua dan keluarga supaya bisa melakukan pengasuhan yang berkualitas yang berperspektif literasi digital," kata Margaret.
Kemudian, penguatan kepada support system anak, orang-orang yang terdekat dengan anak, terutama yang berada di lingkungan satuan pendidikan. "Agar dapat melakukan upaya-upaya penguatan perlindungan anak di satuan pendidikan dengan penguatan penerapan Sekolah Ramah Anak atau keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan."
Selain itu, praktik perundungan yang menjadi salah satu penyebab anak terpapar konten kekerasan mesti menjadi atensi. "Maka juga perlu ada upaya-upaya penguatan kolaborasi dalam penindakan tegas dan pemberantasan praktik-praktik bullying yang ada di kalangan anak-anak," ujarnya.
Diketahui, Grup TCC di media sosial dibentuk dan diorganisir secara sporadis atau tanpa komando pihak tertentu. Densus 88 Polri mengindentifikasi grup yang berbasis di medsos ini mulai eksis sejak 2025. Mereka yang bergabung dalam grup atau komunitas daring ini lintas negara.
Muatan propaganda kekerasan dikemas dalam video pendek, animasi, meme, hingga musik yang membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi atau paham ekstremisme sebagai inspirasi. "Kondisi ini rentan bila bertemu dengan kondisi psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kecenderungan mencari pengakuan," ujar Mayndra.
(zik)
Lihat Juga :