Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Rabu, 07 Januari 2026 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, dari segi pendidikan, mayoritas penolakan terjadi di seluruh jenjang. Bahkan pada responden berpendidikan SD ke bawah, tingkat penolakan mencapai 73,5 persen. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa Pilkada langsung telah dipahami sebagai hak dasar demokrasi oleh masyarakat luas.
Penolakan paling kuat datang dari kelompok usia muda. Generasi Z (di bawah 27 tahun) mencatat tingkat penolakan tertinggi sebesar 84 persen, disusul kelompok milenial dengan 71,4 persen.
Menurut analisis LSI Denny JA, generasi yang tumbuh sepenuhnya dalam era Pilkada langsung memandang mekanisme tersebut sebagai kenormalan demokrasi, sehingga penghapusannya dianggap sebagai kemunduran.
Basis Pemilih Partai Juga Menolak
Menariknya, penolakan juga datang dari basis pemilih tokoh-tokoh politik nasional. Sebanyak 67,1 persen pemilih Prabowo Subianto, 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo, dan 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan tidak setuju dengan Pilkada oleh DPRD. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan elektoral tidak otomatis sejalan dengan persetujuan atas perubahan sistem demokrasi.
Riset kualitatif LSI Denny JA mengidentifikasi tiga faktor utama di balik konsistensi penolakan publik. Pertama, memori demokrasi selama 20 tahun, di mana sejak 2005 mayoritas pemilih Indonesia terbiasa dengan Pilkada langsung. Kedua, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap DPRD dan partai politik. Survei mencatat hanya 53,3 persen publik yang percaya partai politik memperjuangkan kepentingan rakyat. Ketiga, adanya sense of control, di mana 82,2 persen responden penolak menilai Pilkada oleh DPRD menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Penolakan paling kuat datang dari kelompok usia muda. Generasi Z (di bawah 27 tahun) mencatat tingkat penolakan tertinggi sebesar 84 persen, disusul kelompok milenial dengan 71,4 persen.
Menurut analisis LSI Denny JA, generasi yang tumbuh sepenuhnya dalam era Pilkada langsung memandang mekanisme tersebut sebagai kenormalan demokrasi, sehingga penghapusannya dianggap sebagai kemunduran.
Basis Pemilih Partai Juga Menolak
Menariknya, penolakan juga datang dari basis pemilih tokoh-tokoh politik nasional. Sebanyak 67,1 persen pemilih Prabowo Subianto, 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo, dan 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan tidak setuju dengan Pilkada oleh DPRD. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan elektoral tidak otomatis sejalan dengan persetujuan atas perubahan sistem demokrasi.
Riset kualitatif LSI Denny JA mengidentifikasi tiga faktor utama di balik konsistensi penolakan publik. Pertama, memori demokrasi selama 20 tahun, di mana sejak 2005 mayoritas pemilih Indonesia terbiasa dengan Pilkada langsung. Kedua, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap DPRD dan partai politik. Survei mencatat hanya 53,3 persen publik yang percaya partai politik memperjuangkan kepentingan rakyat. Ketiga, adanya sense of control, di mana 82,2 persen responden penolak menilai Pilkada oleh DPRD menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Lihat Juga :