Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

Rabu, 07 Januari 2026 - 17:24 WIB
loading...
Sidang Nadiem Disoroti...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menanggapi Nota Keberatan terdakwa Nadiem Makarim saat menjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksespi itu, Nadiem menyebut menjadi menteri adalah niatnya mengabdi kepada negara.

Walaupun itu justru membuat kekayaannya makin menurun. Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa ia dilahirkan dari keluarga antikorupsi.

Fatahillah Akbar berpendapat, sulit mengatakan jika seorang pengusaha sukses masuk menjadi menteri menjamin tidak akan korupsi. Hal ini karena bisa saja usaha diuntungkan dengan masuknya pengusaha ke pemerintahan.

Baca juga: Eks Hakim MK: Pengusaha Sukses Tak Menjamin Bebas Korupsi saat Jadi Menteri

“Jadi harus dibedah mendalam, apakah betul-betul tidak ada keuntungan personal dalam pengadaan (laptop chromebook) tersebut,” kata Fatahillah, Rabu (7/1/2026).

Dia juga menjelaskan, soal Nadiem yang mengaku tidak menerima uang dari dugaan korupsi itu. Menurut Fatahillah, unsur memperkaya itu adalah sebab dari unsur merugikan keuangan negara yang dihitung berdasarkan dampak yang terjadi.

Lihat juga: Sidang Perdana Kasus Laptop, Nadiem Makarim Didakwa Terima Aliran Dana Rp809,5 Miliar

Unsur memperkaya itu melihat siapa saja yang bertambah kekayaan secara melawan hukum dalam perbuatannya. Dalam konteks ini, kata Fatahillah, unsur memperkaya ini juga sifatnya alternatif, bisa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

“Sehingga (unsur pidana) tidak wajib memperkaya diri. Walaupun jika dalam dakwaan ada memperkaya diri, hal itu harus ditunjukan apakah ada hubungan kausalitas atau tidak dengan kerugian yang terjadi,” kata dosen pengajar Fakultas Hukum UGM ini.

Disinggung tentang apakah sebuah kebijakan pemerintah seperti pengadaan laptop chromebook ini bisa menjadi pidana dan bukan kesalahan administrasi saja? Fatahillah menjelaskan, kalau murni kebijakan yang sudah sesuai AAUPB, maka hanya bisa diperiksa administratif.

“Namun jika kebijakan tersebut dibuat dengan penyalahgunaan wewenang, maka bisa masuk dalam rezim korupsi, sebaiknya diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Fatahillah, eksepsi yang dibacakan Nadiem di persidangan, jika sudah bicara fakta hukum, maka sudah masuk nota pembelaan, bukan lagi keberatan. “Jadi sebagian besar topiknya akan dipertimbangkan hakim dalam putusan akhir, bukan putusan sela untuk menjawab keberatan ini,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kesaksian Guru di Tarakan:...
Kesaksian Guru di Tarakan: Chromebook Era Nadiem Makarim Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset
Ammar Zoni Ajukan Eksepsi,...
Ammar Zoni Ajukan Eksepsi, Minta Dakwaan Dibatalkan dan Bebas dari Tahanan
Rekomendasi
Aroma Konspirasi Mencuat....
Aroma Konspirasi Mencuat. Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Apakah Jenazah Covid-19...
Apakah Jenazah Covid-19 Bisa Menularkan Virus ke Orang Lain?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved