Akui Lengah Hadapi Resistensi, Nadiem: Banyak Pihak Lama Merasa Dirugikan
Senin, 05 Januari 2026 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Nadiem menegaskan hal ini terbukti sebagaimana isi dakwaan dari Jaksa penuntut umum (JPU). JPU dalam menyusun dakwaan, kata Nadiem, tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana.
"Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar persepsi bahwa tim saya “memaksa” dan “mendorong” suatu keputusan atas perintah dari saya," tutur dia.
Nadiem berharap agar persidangan hukum ini tidak memperdebatkan sosok subyektif atau sebatas ketidaksukaan terhadap seseorang. Sebab menurutnya rakyat menantikan isu utama bagaimana perkara rasuah ini bisa menjerat namanya.
"Jangan sampai persidangan ini menjadi perdebatan subjektif dan ketidaksukaan terhadap kepribadian seseorang, yang berpotensi menjadi pengalihan dari issue utama yang dipertanyakan masyarakat, “Apa tindakan pidananya?”," tandas dia.
"Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar persepsi bahwa tim saya “memaksa” dan “mendorong” suatu keputusan atas perintah dari saya," tutur dia.
Nadiem berharap agar persidangan hukum ini tidak memperdebatkan sosok subyektif atau sebatas ketidaksukaan terhadap seseorang. Sebab menurutnya rakyat menantikan isu utama bagaimana perkara rasuah ini bisa menjerat namanya.
"Jangan sampai persidangan ini menjadi perdebatan subjektif dan ketidaksukaan terhadap kepribadian seseorang, yang berpotensi menjadi pengalihan dari issue utama yang dipertanyakan masyarakat, “Apa tindakan pidananya?”," tandas dia.
(cip)
Lihat Juga :