Hari Ini Sidang Perdana Nadiem Makarim Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Senin, 05 Januari 2026 - 05:41 WIB
loading...
Sidang perdana mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (5/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (5/1/2026). Sidang ini digelar setelah sebelumnya sempat dua kali ditunda.
Dalam sidang hari ini, Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Baca juga: Kejagung: Kasus Riza Chalid dan Nadiem Makarim Paling Besar Rugikan Negara di 2025
"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangannya, dikutip Senin (5/1/2026).
Firman menjelaskan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda pembacaan dakwaan," ungkapnya.
Sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Namun kemudian ditunda.
Baca juga: 25 Pihak Termasuk Nadiem Makarim Diperkaya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp2,1 Triliun
Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.
Disebutkan, Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi.
"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," kata Yahya.
Dalam sidang hari ini, Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Baca juga: Kejagung: Kasus Riza Chalid dan Nadiem Makarim Paling Besar Rugikan Negara di 2025
"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangannya, dikutip Senin (5/1/2026).
Firman menjelaskan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda pembacaan dakwaan," ungkapnya.
Sidang Dua Kali Ditunda
Sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Namun kemudian ditunda.
Baca juga: 25 Pihak Termasuk Nadiem Makarim Diperkaya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp2,1 Triliun
Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.
Disebutkan, Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi.
"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," kata Yahya.
(shf)
Lihat Juga :