2 Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Digelar Besok
Minggu, 04 Januari 2026 - 22:20 WIB
loading...
Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Setelah dua kali ditunda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Firman mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Nadiem Ditunda hingga 5 Januari 2026
Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi. "Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Selasa (23/12/2025).
Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di Cabang Rutan Salemba Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," ujar Yahya.
"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Firman mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.
Dua Kali Ditunda
Awalnya, sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.Baca Juga: Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Nadiem Ditunda hingga 5 Januari 2026
Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi. "Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Selasa (23/12/2025).
Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di Cabang Rutan Salemba Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," ujar Yahya.
(zik)
Lihat Juga :