KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku Hari Ini, Komisi III DPR: Selamat Menikmati 2 Aturan Hukum Pidana

Jum'at, 02 Januari 2026 - 13:39 WIB
loading...
KUHP dan KUHAP Resmi...
Komisi III DPR RI menyambut haru berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP hari ini, Jumat (2/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026). Komisi III DPR RI pun menyambut haru pemberlakuan dua regulasi pidana itu.

"Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita. Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jumat (2/12/2025).

Baca juga: Mensesneg: KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku Januari 2026

Habiburokhman mengatakan, hukum Indonesia memasuki babak baru. Ia menyebut, hukum Indonesia bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan, tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved