85 Hakim Disanksi MA sepanjang Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:10 WIB
loading...
85 Hakim Disanksi MA...
Ketua MA Sunarto melaporkan bahwa lembaganya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 192 orang di lingkungan peradilan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 85 orang di antaranya merupakan hakim. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melaporkan bahwa lembaganya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 192 orang yang berada di lingkungan peradilan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 85 orang di antaranya merupakan hakim .

Mulanya, Sunarto melaporkan terkait pengawasan yang telah dilakukan lembaganya. Dalam kaitan ini, pihaknya menerima sebanyak 5.550 pengaduan. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.130 pengaduan atau 74,41% telah selesai diproses. Sedangkan sisanya sebanyak 1.420 pengaduan masih dalam proses penyelesaian.

"Adapun jumlah hakim dan aparatur pengadilan yang menerima sanksi hukuman disiplin sepanjang tahun 2025 berjumlah sebanyak 192 orang. Dengan rincian, 85 orang hakim dan 107 orang aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, dan PPNPN," kata Sunarto dalam Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Jadi Ketua MA, Hakim Agung Sunarto Berharta Rp9,3 Miliar

Menurutnya, jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan terhadap 192 orang tersebut bervariasi. Ada yang mendapat sanksi berat sebanyak 45 orang, sanksi sedang 46 orang, dan sanksi ringan sebanyak 101 orang.

Di sisi lain, Sunarto juga melaporkan data terkait jumlah usul penjatuhan sanksi dari Komisi Yudisial (KY) periode tahun 2025 sebanyak 36 usulan, dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin sebanyak 61 orang.



Dari jumlah tersebut, 9 berkas telah ditindaklanjuti, 17 berkas tidak dapat ditindaklanjuti, dan 10 berkas masih dalam proses tindak lanjut.

"Adapun hasil dari tindak lanjut yang telah rampung, terdapat 12 orang hakim yang dikenakan hukuman disiplin berdasarkan rekomendasi Komisi Yudisial. Sedangkan 27 orang hakim yang tidak dapat dijatuhi sanksi sebab menyangkut materi pengaduan berkaitan dengan teknis yudisial dan substansi atau pertimbangan hukum putusan hakim," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved