Ternyata Ini Alasan KPK Memutuskan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara

Senin, 29 Desember 2025 - 22:35 WIB
loading...
Ternyata Ini Alasan...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap alasan penerbitan SP3 kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa menghitung kerugian negara atas pengelolaan tambang yang dimaksud.

"Dalam perkara Konawe ini, auditor telah menyampaikan bahwa tidak bisa melakukan penghitungan kerugian negara karena atas pengelolaan tambang tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 17/2003 tidak masuk dalam ranah keuangan negara," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Baca juga: KPK Punya Kewenangan SP3, Novel Baswedan: Mudah Terintervensi dalam Penanganan Perkara

"Sehingga atas hasil tambang yang diperoleh dengan cara yang diduga menyimpang tersebut juga tidak bisa dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya oleh auditor," sambungnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Berita Terkini
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved