Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
Senin, 29 Desember 2025 - 17:16 WIB
loading...
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto posisi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak diisi oleh orang yang sudah mempunyai jabatan seperti Sekda. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto posisi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak diisi oleh orang yang sudah mempunyai jabatan seperti Sekretaris Daerah (Sekda). Dia juga mendorong peningkatan kemampuan dan kapasitas dari BPBD.
Hal itu disampaikan Suharyanto saat rapat koordinasi apel kesiapsiagaan bencana melalui YouTube BNPB, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Normalisasi Sungai dan Hunian Tetap Jadi Fokus BNPB dalam Pemulihan Sibolga
“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini, ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” kata Suharyanto.
Dia menyebut Kepala BPBD tidak bisa lagi diisi oleh sosok yang sudah mempunyai jabatan tertentu. Pasalnya, akan ada tugas yang overload.
“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat Sekretaris Daerah.Karena tentu saja pejabat Sekretaris Daerah ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi Kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” ujar dia.
Dia menjelaskan, Kepala BPBD ini penting terkait dengan fungsi dan wewenang. Termasuk soal bagaimana suatu keputusan cepat diambil di tengah bencana.
Baca juga: Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
“Kalau hanya Kepala Pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan, wewenang ini yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” jelasnya.
Hal itu disampaikan Suharyanto saat rapat koordinasi apel kesiapsiagaan bencana melalui YouTube BNPB, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Normalisasi Sungai dan Hunian Tetap Jadi Fokus BNPB dalam Pemulihan Sibolga
“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini, ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” kata Suharyanto.
Dia menyebut Kepala BPBD tidak bisa lagi diisi oleh sosok yang sudah mempunyai jabatan tertentu. Pasalnya, akan ada tugas yang overload.
“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat Sekretaris Daerah.Karena tentu saja pejabat Sekretaris Daerah ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi Kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” ujar dia.
Dia menjelaskan, Kepala BPBD ini penting terkait dengan fungsi dan wewenang. Termasuk soal bagaimana suatu keputusan cepat diambil di tengah bencana.
Baca juga: Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
“Kalau hanya Kepala Pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan, wewenang ini yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :