Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU di Lirboyo Final dan Mengikat
Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi pijakan penting untuk mengakhiri polemik dan kontroversi konflik internal NU.
Sekaligus mengembalikan kepemimpinan jam’iyyah kepada para mandataris sah hasil Muktamar ke-34 NU, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU, guna mempersiapkan dan memimpin pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Baca juga: Kesepakatan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU di Lirboyo: Muktamar Ke-35 Digelar Secepatnya
Lebih lanjut, Muhibul Aman menegaskan bahwa keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah–Mustasyar PBNU tersebut merupakan hasil musyawarah para pemangku otoritas jam’iyyah NU yang selaras dengan Anggaran Dasar NU Pasal 7 dan Pasal 8 tentang prinsip musyawarah serta kepemimpinan kolektif-kolegial.
Ia juga menekankan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar NU Pasal 9 dan Pasal 10 serta Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 16 dan Pasal 17, tidak dikenal mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU maupun pengangkatan Penjabat Ketua Umum PBNU di luar forum Muktamar.
Sekaligus mengembalikan kepemimpinan jam’iyyah kepada para mandataris sah hasil Muktamar ke-34 NU, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU, guna mempersiapkan dan memimpin pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Baca juga: Kesepakatan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU di Lirboyo: Muktamar Ke-35 Digelar Secepatnya
Lebih lanjut, Muhibul Aman menegaskan bahwa keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah–Mustasyar PBNU tersebut merupakan hasil musyawarah para pemangku otoritas jam’iyyah NU yang selaras dengan Anggaran Dasar NU Pasal 7 dan Pasal 8 tentang prinsip musyawarah serta kepemimpinan kolektif-kolegial.
Ia juga menekankan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar NU Pasal 9 dan Pasal 10 serta Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 16 dan Pasal 17, tidak dikenal mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU maupun pengangkatan Penjabat Ketua Umum PBNU di luar forum Muktamar.
Lihat Juga :